Tanpa Terasa, Sudah Setahun Jabatan Wakil Bupati Rokan Hulu Kosong

Tanpa Terasa, Sudah Setahun Jabatan Wakil Bupati Rokan Hulu Kosong

Pelantikan Sukiman sebagai Bupati definitif Rokan Hulu pada Rabu (14/2/2018) sore/DOK.POTRETNEWS.COM

Selasa, 05 Maret 2019 19:26 WIB
PASIRPANGARAIAN, POTRETNEWS.com - Selama lebih kurang satu tahun jabatan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau mengalami kekosongan. Jabatan wakil bupati Rokan Hulu mengalami kosongan setelah sang wakil bupati, Sukiman dilantik menjadi Bupati Rohul di sisa akhir masa jabatan pada 14 Februari 2018 lalu. Sukiman dilantik menjadi Bupati Rohul pascapenahanan Bupati Rohul sebelumnya, Suparman oleh pihak KPK atas kasus tindak pidana korupsi.

Hingga saat ini jabatan Wakil Bupati Rohul yang kosong belum ditunjuk siapa penggantinya.

Pemerintah Provinsi Riau sudah menyurati Pemkab Rohul untuk segera mengirimkan usulan nama wakil Bupatinya ke Pemprov Riau.

Sebab pihaknya tidak ingin kekosongan jabatan wakil bupati di Rokan Hulu terlalu lama kosongnya.

"Yang untuk kabupaten Rohul sudah kita surati, mengingatkan kepada mereka supaya segera mengusulkan namanya, agar tidak terlalu lama kosongnya," kata Karo Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Sudarman, Selasa (5/3/2019).

Namun Pemprov Riau hanya bisa sebetas mengingatkan, sebab keputusan untuk mengusulkan nama wakil bupati sepenuhnya ada di partai pengusung.

"Iya, kewenangannya partai pengusung, kita hanya sekedar mengingatkan," imbuhnya.

Sejauh ini pihaknya menyurati Pemkab Rohul untuk segera mengusulkan nama wakil Bupatinya ke Pemprov Riau.

Sedangkan untuk Pemkab Kampar yang saat ini juga masih kosong wakil Bupatinya, Pemprov Riau belum mengirim surat ke Pemkab Kampar.

Sebab kekosongan wakil bupati kampar masih belum lama. "Yang Kampar belum, kan masih baru," kata Sudarman.

Lebih lanjut Sudarman mengatakan, usulan nama wakil bupati diusulkan oleh partai pengusung, kemudian di bawa ke DPRD Kabupaten untuk diparipurnakan.

Setelah itu baru diajukan ke Pemkab. Selanjutnya Pemkab meneruskan ke Pemprov Riau.

Setelah itu Pemprov Riau meneruskannya ke Kemendagri untuk ditetapkan SK pengangkatanya. ***

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Setahun Jabatan Wakil Bupati Kosong, Pemprov Riau Surati Pemkab Rokan Hulu"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Politik, Riau, Rohul
wwwwww