Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Baja Tule Laia di Desa Jake Kuantan Singingi Dibekuk

Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Baja Tule Laia di Desa Jake Kuantan Singingi Dibekuk

Ilustrasi.

Jum'at, 01 Februari 2019 17:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menangkap Baja Tule Laia (33), yang diduga telah membunuh Iwan Halawa (35). Iwan dibunuh secara sadis, di mana jasadnya dibakar di kebun karet di Desa Jake, Kecamatan Kuatan Tengah, Kuasing.

Kapolres Kuasing AKBP Mustofa mengatakan, pelaku ditangkap Kamis (31/1/2019), setelah petugas mendapat laporan dari istri korban, Delima Laia (25).

”Pelaku diamankan dengan barang bukti satu unit handphone dan satu unit sepeda motor," kata Mustofa, pada wartawan, Jumat (1/2/2019).

Berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan terhadap korban dipicu rasa sakit hati. ”Pelaku mengaku merasa sakit hati, karena anak perempuannya akan dijual oleh korban kepada orang lain," ungkap Mustofa.

Pelaku, lanjut dia, membunuh korban dengan cara dipukul dan diseret ke kebun karet tempat pelaku bekerja.

”Pelaku membakar jasad korban. Kemudian tulang-tulang jasad korban dimasukkan ke dalam kantong beras dan dikubur ke dalam tanah," sebut Mustofa.

Kasus ini terungkap setelah istri korban melihat ponsel suaminya ada di tangan Baja Tule Laia. Antara pelaku dan korban bertetangga.

”Pelapor datang ke kita menyampaikan bahwa suaminya (Iwan Halawa) hilang sejak bulan Desember 2018 lalu," kata Mustofa.

Atas laporan tersebut, tim opsnal Polres Kuansing melakukan penyelidikan hingga menangkap Baja Tule Laia.

”Setelah ditangkap, pelaku mengaku telah membunuh korban," imbuh Mustofa. Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Kuasing. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara. ***

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Riau "

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Kuansing, Umum
wwwwww