Home > Berita > Siak

Bunuh Bocah 5 Tahun di Siak, Tersangka Minta Tebusan Rp300 Juta Diduga untuk Nikah

Bunuh Bocah 5 Tahun di Siak, Tersangka Minta Tebusan Rp300 Juta Diduga untuk Nikah

Lokasi Ayub ditemukan.

Minggu, 30 Desember 2018 12:50 WIB
SIAKSRIINDRAPURA, POTRETNEWS.com - Tersangka berinisial MS, yang meminta tebusan Rp300 juta kepada orangtua Ayub, korban penculikan dan pembunuhan di Perawang, diduga karena pria yang dikenal pendiam ini akan menikahi gadis pujaannya. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, MS pernah menjadi murid orang tua Ayub di Pondok Pesantren Nurul Ilmi, kilometer 12 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Awalnya MS berniat menculik anak pemilik Pondok Pesantren Nurul Ilmi itu. Niat penculikan itu, dikarenakan MS tidak puas dengan pemberian atau bantuan untuk menikah MS dari pemilik pondok pesantren.

”Kalau informasi warga yang berkembang saat ini, tersangka salah menculik anak. Apalagi, niat tersangka menculik karena untuk modal menikah," kata Fermi salah seorang warga di Kecamatan, Sabtu (29/12/2018).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, tersangka MS awalnya meminta tebusan sebesar Rp300 juta kepada orang tua korban melalui pesan singkat atau sms.

”Rekan ayah korban pun menerima telepon dari nomor yang sama menghubungi orang tua korban dan mengatakan kalau mau selamat segera berikan tebusan tersebut,” ungkapnya.

Tersangka MS berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Tualang dan Polres Siak di depan Hotel Erine Jalan M Yamin, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, hari ini. Saat ini tersangka MS sudah diamankan di Mapolres Siak dan korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. ***

Artikel ini telah tayang di GoRiau.com dengan judul Tersangka Pembunuh Anak Umur 5 Tahun di Siak Minta Tebusan Rp300 Juta Diduga untuk Menikah

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Siak, Hukrim
wwwwww