Polri Klaim Tindak Kejahatan Turun 21 Persen pada 2018

Polri Klaim Tindak Kejahatan Turun 21 Persen pada 2018

Ilustrasi.

Senin, 31 Desember 2018 09:20 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Kepala Satgas Nusantara Mabes Polri Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyatakan, terdapat tren penurunan tindak kejahatan selama 2018 ini. Kejahatan mengalami penurunan 21 sampai 22 persen. "Inilah kalau kami melihat refleksi akhir tahun ini bagaimana kami bisa meminimalisasi kejahatan," ujar Gatot dalam acara refleksi akhir tahun yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pergerakan Kebangsaan (DPP PGK) di Jakarta Pusat, Ahad (30/12).

Gatot lantas memaparkan kerberhasilan Polri dalam menindak bentuk-bentuk kejahahatan yang berpotensi mengancam negara dan mengamankan sejumlah kegiatan besar pemerintah, seperti event Asian Games dan Asian Para Games. Diketahui, event Asian Games dan Asian Para Games ini berjalan sukses.

”Bayangkan bagaimana kalau ada satu kejadian, bisa dibayangkan bagaimana dampaknya kepada kita," jelas dia.

Keberhasilan Polri dalam mengantisipasi dan menindak kejahatan lainnya, kata Gatot, adalah soal aksi-aksi terorisme. Terhadap aksi-aksi terorisme, Polri terus melakukan operasi dan hadir di tengah-tengah masyarakat.

”Kejadian di Riau, kejadian di Surabaya, Alhamdulillah kita bisa atasi. Kami koordinasi dengan TNI dan pihak masyarakat," jelas dia.

Tak sampai di situ, Gatot juga memaparkan keberhasilan Polri dalam mengungkap bentuk kejahatan narkotika dan kejahatan cyber crime. Dia menjelaskan, selama ini, pengungkapan segala bentuk kejahatan Polri dibantu sejumlah pihak, baik TNI maupun masyarakat.

Selain mewaspadai dan mengunngkap tindak kejahatan, Gatot menyampaikan bahwa Polri juga melakukan kegiatan yang bersifat sosial, terutama dalam membantu korban bencana alam.

”Bencana ini juga merupakan operasi kegiatan kepolisian, kemarin di Lombok, Donggala, terakhir Banten dan Lampung," demikian Gatot. ***

Artikel ini telah tayang di republika.co.id dengan judul Polri Klaim Tindak Kejahatan Turun 21 Persen pada 2018

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww