Tingkatkan Kualitas, Fakultas Hukum Unilak Gelar Seminar Kepailitan
Foto dari kanan ke kiri; Rektor Unilak Hj Hasnati, Dekan Fakultas Hukum Iriansyah, Ketua AKPI Jasmine James Purba, Sekjen AKPI Imran Nating berfoto bersama usai MoU di Unilak, Sabtu (7/4/2018). |
Senin, 09 April 2018 15:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Fakultas Hukum Unilak menggelar seminar nasional tentang Hukum Kepailitan, Sabtu (7/4/2018). Sebagai pembicara yaitu Ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jasmine James Purba SH MH, Sekjen AKPI Imran Nating SH MH dan kurator dan pengurus H Syafri Muchtar SH SPN dengan mengangkat tema Strategi Penyelesaian Utang-piutang melalui Mekanisme Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).Seminar ini dibuka oleh Rektor Unilak Dr Hj Hasnati SH MH dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Dr Iriansyah SH MH, Wakil Dekan III Dr Fahmi SH MH, jajaran pimpinan dan dosen Unilak. Seminar nasional diikuti lebih dari 300 mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Hukum.Rektor Unilak dalam sambutannya mengatakan, tema seminar yang diangkat kali ini sangat menarik untuk diketahui, terutama bagi yang berkecimpung tentang ilmu hukum.Strategi dan paparan yang disampaikan tentu dapat mempertajam ilmu yang telah kita miliki, mengangkat tema ”Strategi penyelesaian utang piutang melalui mekanisme kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)”. ”Kami berharap dari tema yang diangkat ini, dapat mencuat berbagai informasi dan ide-ide baru bagi kita semua langsung dari narasumber,” katanya. Selain seminar yang dipandu Irawan Harahap SH SE MKn CLA sebagai moderator, juga diadakan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Unilak, Fakultas Hukum Unilak dengan AKPI. Dari Unilak MoU ini ditandatangani oleh Rektor Hj Hasnati dan Dekan Fakultas Hukum Dr Iriansyah SH MH. Sementara dari AKPI langsung dilakukan oleh ketua serta Sekjen APKI.Ketua AKPI Jasmine James Purba SH MH, usai seminar mengapresiasi antusiasme mahasiswa Unilak yang mengikuti seminar. Apalagi menurut dia, beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan yang sangat menarik disertai dengan melihat contoh-contoh kasus yang terjadi.”Kami berharap dari organisasi kurator akan bisa memberikan sumbangsih dalam dunia akademis, agar pemahaman masyarakat tentang hukum kepailitan bisa lebih disebarluaskan,” ujarnya.Dekan Fakultas Hukum Iriansyah menyebut MoU ini sangat penting bagi Fakultas Hukum dan ke depan pihaknya menindaklanjuti dalam bentuk workshop atau kuliah umum dengan narasumber pengurus pusat kurator.”Nilai tambahnya sangat bagus, karena berkaitan dengan mata kuliah. Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini akan meningkatkan kualitas dan keunggulan dari Fakultas Hukum Unilak,” tuturnya. ***