Raih Opini WTP 2016, Pemkot Pekanbaru Terima Penghargaan dan Dana Insentif Tambahan Sebesar Rp27 Miliar

Raih Opini WTP 2016, Pemkot Pekanbaru Terima Penghargaan dan Dana Insentif Tambahan Sebesar Rp27 Miliar

Plt Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menerima penghargaan dari BPK RI Perwakilan Riau, Pekanbaru, Rabu (21/2/2018) . (foto: istimewa)

Rabu, 21 Februari 2018 22:47 WIB
Muhamad Maulana
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dinilai berhasil dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 dengan pencapaian standar tertinggi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau, menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan. Pemberian penghargaan tersebut dilakukan berdasarkan opini yang diraih Pemkot Pekanbaru dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang pada tahun 2016 lalu menganugerahkan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan ini diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi yang diserahkan BPK RI Perwakilan Riau, di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2018) siang.

Menurut Ayat, penghargaan yang diberikan ini merupakan memotivasi Pemkot Pekanbaru khususnya SKPD terkait untuk terus meningkatkan kinerja ke depannya.

"Terima kasih atas penilaian yang diberikan Menteri Keuangan itu. Semoga setiap tahun Pemkot Pekanbaru bisa meraih penghargaan ini. Untuk itu, kita harus bekerja dengan baik guna pencapaian yang lebih baik lagi," ucapnya.

Selain mendapat penghargaan lanjut Ayat, Pemkot Pekanbaru juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan sebesar Rp 27 miliar dari Kementerian Keuangan RI. DID tersebut diperoleh atas hasil pemeriksaan keuangan, laporan pencatatan aset dan pengelolaan keuangan yang baik Pemkot Pekanbaru di tahun 2016.

"Alhamdulillah kita juga mendapatkan DID tambahan sebesar 27 miliar. Nah, kepada BPKAD dan seluruh tim tentu kita harapkan ini mudah-mudahan dapat dipertahankan untuk tahun berikutnya," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan menyatakan, penghargaan yang diraih bukanlah tujuan akhir yang ingin dicapai pihaknya.

"Penghargaan ini hanya bonus. Tapi bagaimana dengan penghargaan ini bisa memotivasi kita untuk bekerja lebih baik lagi," ujarnya.

Alek menambahkan, disamping penghargaan, pemkot juga menerima dana tambahan DID. Dana ini merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat kepada daerah-daerah yang mempunyai prestasi dalam pengelolaan keuangan. Ini juga merupakan bonus dan motivasi dari pemerintah pusat agar hasil kinerja yang sudah diraih dapat dipertahankan dan meningkat di tahun berikutnya.

"DID ini akan dimasukkan langsung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018. DID yang diperoleh ini akan dituangkan ke dalam APBD tahun 2018 dan akan digunakan sesuai dengan peruntukkannya, terutama untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah di Kota Pekanbaru," demikian Alek Kurniawan. ***

wwwwww