Dinilai Paling Prima, Pelayanan Terpadu DPM-PTSP Kota Pekanbaru Jadi Percontohan secara Nasional

Dinilai Paling Prima, Pelayanan Terpadu DPM-PTSP Kota Pekanbaru Jadi Percontohan secara Nasional

Kepala DPM-PST Pekanbaru Jamil, saat menerima kunjunga Dirjen Bina Pelayanan Administrasi Wilayah Eko Subowo, belum lama ini.

Kamis, 22 Februari 2018 05:18 WIB
Muhamad Maulana
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Setelah Dirjen Bina Administrasi Kewilayaan, Kemendagri RI, Eko Subowo berkunjung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru dan memuji pelayanan serta ketersediaan sarana penunjangnya, kini giliran peserta Rakornas DPM-PTSP seluruh Indonesia tertarik belajar ke kantor ini. Eko berkunjung usai membuka rakornas seluruh Indonesia dan bertolak menuju dua kantor yakni DPM-PTSP Kota Pekanbaru serta DPM-PTSP Provinsi.

Dalam kunjungannya, Eko menilai pelayanan dan juga ketersediaan sarana penunjang di dua DPM-PTSP sudah memadai dan memang layak untuk menjadi percontohan.

"DPM -PTSP yang ada di Pemprov Riau dan Pemkot Pekanbaru, termasuk yang paling prima di Indonesia dari sekian banyak DPM-PTSP yang ada," ungkap Eko, di sela-sela kunjungannya.

Di akhir kunjungan Dirjen Kemendagri ini berharap kepada pihak DPM-PTSP untuk memperbanyak unit perwakilan OPD lain, agar masyarakat benar-benar dilayani satu pintu.

Artinya untuk pengurusan berbagai rekomendasi perizinan dari OPD lain, cukup di kantor DPM-PTSP tanpa harus mendatangi kantor OPD yang rekomendasinya dibutuhkan. "Jadi masyarakat yang mengurus izin cukup melalui satu pintu saja, menyerahkan disini menerima juga disini," kata Eko.

Sehari setelah kunjungan Dirjen dari Kemendagri, rombongan peserta Rakornas yang didampingi Kasubid Bina Administrasi Kewilayaan, Kemendagri RI, Yudia Ramli, melalukan best practice degan berkeliling melihat sarana pelayanan serta mempelajari proses administrasi yang dijalankan di DPM-PTSP Kota Pekanbaru.

Yudia menyebut, Rakornas yang diadakan di Riau ini dalam rangka sosialisasi peraturan baru yang diterbitkan terkait DPM-PTSP yaitu Permendagri no 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan PTSP Daerah.

"Dalam rakor ini kita pertemukan antara pemerintah daerah sebanyak 548 seluruh provinsi dan kabupaten kota, tetapi yang sudah terbentuk 544 DPM-PSTP. Pekanbaru satu dinas yang sudah sesuai denga PP No 18 Tahun 2016, serta Permendagri 138 Tahun 2017 tadi," sebut Yudia.

Lebih jauh Yudia memaparkan, saat ini Kemendagri juga membuat klaster dengan DPM-PTSP. Klaster terendah pratama, madya serta prima. Yudia menyebut Pekanbaru sudah dalam klaster prima dan sudah banyak menerima penghargaan.

"Ini adalah kelajutan dari rakornas kemarin, kita melakukan kunjunga pada kedua PTSP yang prima yakni provinsi dan Pekanbaru. Dan teman- teman yang datang dari seluruh Indonesia ini betul- betul dapat banyak pelajaran," papar Yudia lagi.

Sementara itu, meski sudah mencapai klaster prima dan mendapat banyak penghargaan, Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengaku belum puas.

"Kita belum merasa puas dengan apa yang sudah kita capai. Yang pasti, kedepannya kita akan lebih meningkatkan pelayanan. Pasalnya, masyarakat ataupun dunia usaha, berhak mendapatkan pelayanan yang baik," demikian M Jamil. ***

wwwwww