Home > Berita > Siak

Dinas LHK Riau: Secara Administrasi PT WSSI Sudah Beres, namun Belum Beri Manfaat untuk Masyarakat

Dinas LHK Riau: Secara Administrasi PT WSSI Sudah Beres, namun Belum Beri Manfaat untuk Masyarakat

Ilustrasi kebun kelapa sawit. (sumber: internet)

Rabu, 21 Februari 2018 21:05 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau menegaskan secara administrasi dan hukum bidang kehutanan, PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI) sudah beres. "Secara hukum di bidang kehutanan, perusahan ini sudah beres. Mereka sudah memiliki izin pelepasan kawasan hutan. Hal ini sudah sesuai dengan aturan," kata perwakilan Dinas LHK Riau, Anwar Sadat, saat menghadiri pertemuan antara manejemen PT WSSI dengan masyarakat Kampung Buatan II, Rabu (21/2/2018) di kantor Bupati Siak.

Namun lanjut Anwar, sampai saat ini pihak perusahan belum memenuhi tuntutan masyarakat. Padahal hal itu menjadi salah satu perjanjian antara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan perusahan, saat perusahan mendapatkan SK pelepasan kawasan hutan.

"Tidak hanya tuntutan masyarakat sesuai dengan aturan saja yang harus dipenuhi perusahan, ijin juga tidak boleh pindah tangan," terang Anwar.

Pihak perusahan memang harus menjaga keharmonisan dengan masyarakat dan memberikan manfaat bagi mereka.

"Masyarakat juga harus menjaga yang diberikan oleh perusahan. Jadi, menurut saya apa yang dituntut oleh masyarakat ini harus dilaksanakan dengan aturan yang berlaku," kata Anwar. ***

wwwwww