Polisi Medan Tembak Pembawa 40 Kg Ganja yang Hendak Diedarkan di Pekanbaru

Polisi Medan Tembak Pembawa 40 Kg Ganja yang Hendak Diedarkan di Pekanbaru

Ilustrasi.

Minggu, 26 November 2017 19:28 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Polsek Patumbak mengamankan dua kurir beserta barang bukti daun ganja kering seberat 40 kg asal Aceh, Ahad (26/11/2017). Kedua kurir tersebut masing-masing R (26) warga Kruengmane, Aceh Utara dan MI (20) warga Geurugok, Bireun, Aceh. Akibat melawan ketikan diamankan, polisi menembak kaki kedua tersangka.

Dilansir potretnews.com dari analisadaily.com, Kapolsek Patumbak Kompol Yassir Ahmadi menjelaskan, penangkapan kedua kurir itu berdasar informasi dari masyarakat yang menyebut ada dua orang yang membawa ganja kering dengan becak motor di Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan.

Mendapat informasi itu, tim Reskrim Polsek Patumbak bergerak memburu penumpang becak motor sesuai informasi yang dikumpulkan. Namun saat becak hendak dihentikan, kedua kurir justru meloncat dan berusaha melarikan diri. Bahkan, kedua kurir sempat menerjang polisi hingga terjatuh.

"Tembakan peringatan sudah dilakukan, namun keduanya masih saja melawan dan berusaha kabur, makanya kita tindak tegas," ucap Yasir.

Tindakan tegas yang dimaksud Kapolsek adalah menembak kaki kedua tersangka hingga tersungkur. Selanjutnya, kedua kurir dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Dari interogasi terhadap kedua pelaku terungkap, 40 kg ganja kering yang dikemas menggunakan lakban cokelat dari Aceh itu hendak dipasok ke Pekanbaru, Riau. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id