PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau bersama Ditlantas Polda Riau dan Jasa Raharja melakukan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Sudirman depan Bandar Seni Raja Ali Haji (Purna MTQ) Selasa (21/11/2017). Operasi Penertiban Pajak Kendaraan di Kota Pekanbaru masih akan berlangsung di 23 November 2017.
Dari pantauan, dalam operasi tersebut Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau juga melakukan penempelan stiker taat pajak terhadap kepada masyarakat yang taat pajak.Hari sebelumnya dari 250an unit kendaraan bermotor yang diperiksa di sekitar 70an unit atau sekitar 30 persen belum melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Kenderaan Bermotor.Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Provinsi Riau,Ispan S Syahputra, dari 70 pengendara yang kedapatan belum memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak diminta untuk segera melakukan pembayaran pajak.
Dalam kesempatan tersebut Bapenda juga menyediakan samsat keliling sehingga para penunggak pajak bisa langsung melunasi kewajibannya."Ada yang langsung bayar di tempat melalui Samsat Keliling, dan juga langsung melakukan pendaftaran untuk proses pembayaran PKB," ujarnya dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com. ***
Editor:Jaka Abdillah