YOGYAKARTA, POTRETNEWS.com - Upaya penyelundupan sabu senilai Rp 4 miliar berhasil digagalkan saat berada di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. Saat ini ada 3 tersangka yang sudah diamankan dan satu tersangka masih buron. "Tersangka W ini DPO. (Melarikan diri) tidak menggunakan pesawat karena semua pesawat kita blokir ternyata (W) tidak ada, mungkin lewat darat. Tapi di Yogya sudah tidak ada," kata Kepala bidang pemberantasan BNNP DIY, AKBP Mujiyana di kantornya, Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta, Selasa (14/11/2017).
Dilansir
potretnews.com dari
detikcom, tiga tersangka yang saat ini sudah diamankankan yakni WH, BS dan MR. Mereka merupakan penumpang transit yang hendak melakukan perjalanan rute Pekanbaru-Yogyakarta-Balikpapan.Mujiyana menjelaskan W berperan sebagai pengawas perjalanan narkotika dari Pekanbaru-Yogya-Balikpapan. Tidak menutup kemungkinan W juga berperan sebagai bandar.Keseluruhan total berat sabu yang disita sebanyak 3.020 gram atau 3,02 Kg. Dengan rincian; berat bruto 755 gram atas nama tersangka BS, berat bruto 755 gram atas nama tersangka MR, berat bruto 755 gram sebanyak 2 paket dengan tersangka WH.
Barang bukti saabu tersebut kemudian dimusnahkan di halaman kantor BNNP DIY. Shabu senilai Rp4 miliar tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam ember berisi air panas, kemudian diaduk-diaduk. Setelah itu dibuang disaluran pembuangan air. ***
Editor:Muh Amin