Karena Sukses Boyong WTP setelah 9 Tahun ”Puasa”, Pemerintah Kota Pekanbaru Terima DID dari Kementerian Keuangan
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan.
Ilustrasi/Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta.Dijelaskan Alek, adapun pengalokasian anggaran DID ini akan dimasukkan langsung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018." Dana Insentif Daerah (DID) yang diperoleh ini akan dituangkan kedalam APBD tahun 2018 nanti. Kemudian akan digunakan sesuai dengan peruntukkan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," papar Alek.Dengan pemberian reward ini diharapkan dapat memacu Kota Pekanbaru untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat."Penghargaan ini merupakan hasil kerja semua komponen di Kota Pekanbaru, baik semua OPD, legislatif, maupun masyarakat Kota Pekanbaru. Karena semuanya berkontribusi dalam unsur penilaian kriteria utama dan kriteria kinerja. Selain itu, penghargaan ini pun dijadikan sebagai pelecut semangat kerja semua pihak agar dapat mempertahankannya pada 2018 mendatang," harap Alek.
Dalam kesempatan ini Alek juga menghimbau kepada seluruh pegawai di BPKAD ini agar lebih bersemangat lagi dalam bekerja. "Semoga penghargaan ini menjadi pelecut untuk meningkatkan motivasi dalam bekerja, sehingga ke depan lebih baik lagi," demikian Alek Kurniawan. ***
























