Home > Berita > Riau

DPRD Inhil Pesimis Bupati HM Wardan Bisa Terapkan Pola Baru dalam Mengelola APBD di 2018

Sabtu, 28 Oktober 2017 06:19 WIB
Advertorial
dprd-inhil-pesimis-bupati-hm-wardan-bisa-terapkan-pola-baru-dalam-mengelola-apbd-di-2018Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Dani M Nursalam.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau pesimis dengan rencana Bupati Inhil HM Wardan untuk menerapkan pola baru dalam pengelolaan APBD. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam. Ia menjelaskan, bahwasanya jika pola baru tersebut dijalankan untuk tahun 2018, sudah tidak memungkinkan lagi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan saat ini proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Murni 2018 tengah dilaksanakan.

”Mungkin maksud pak bupati untuk 2019, karena kalau 2018 proses pembahasan KUA PPAS sedang berlangsung,” ujar Dani, Kamis (26/10/2017).

Namun, Dani juga menyebutkan belum mengetahui pasti, bagaimana pola baru yang akan diterapkan bupati tersebut. ”Kita belum bisa memberikan pendapat setuju atau tidak, karena kita belum tahu bagaimana bentuknya,” kata Ketua DPC PKB Inhil itu.

Seperti diberitakan, usai pertemuan dengan Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (24/10/2017), Bupati HM Wardan mencetuskan akan menggunakan pola baru dalam pengelolaan APBD. Dia akan menghapuskan pola lama, yaitu pembagian dana APBD ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (adv/dewan/suf)

wwwwww