Home > Berita > Riau

Pentolan Saracen Ditahan di Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru

Pentolan Saracen Ditahan di Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru

Pentolan Saracen.

Selasa, 17 Oktober 2017 17:31 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Salah satu pentolan sindikat penyebar ujaran kebencian Saracen, Muhammad Abdullah Harsono, dipindahkan dari Jakarta ke Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru, Provinsi Riau. Sedangkan, Jasriadi selaku koordinator Saracen masih ditahan di Jakarta.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru Yusuf Ibrahim mengatakan, pemindahan dilakukan karena berkas Harsono dinyatakan lengkap, setelah ditangani penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

"Hari ini diserahkan oleh penyidik ke jaksa untuk penuntutan atau penyerahan tersangka, beserta barang buktinya," kata‎ Yusuf di Kejari Pekanbaru, Riau, Selasa (17/10/2017).

Dilansir potretnews.com dari liputan6.com di Kejari Pekanbaru, Harsono datang dengan pengawalan ketat pihak Bareskrim, serta beberapa jaksa dari Kejaksaan Agung.

Keluar dari kendaraan, Harsono langsung digiring ke ruang Pidum Kejari, untuk menyelesaikan administrasi tahap dua.

Butuh beberapa jam bagi penyidik dan jaksa untuk menyelesaikan penyerahan Harsono. Setelah itu, Harsono kembali memasuki kendaraan untuk diserahkan ke Rutan Sialangbungkuk. "Ditahan di sana selama 20 hari ke depan, sambil menunggu penyerahan dakwaan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru," sebut Yusuf.

Yusuf menyebutkan, Harsono diduga aktif menyebarkan ujaran kebencian sejak 9 April hingga 23 Agustus 2015. Harsono yang tinggal di Jalan Bawal, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, mengunggah ujaran kebencian melalui situs Saracen.

Atas perbuatannya, Harsono dijerat pasal berlapis. Di antaranya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Undang-Undang tentang Penghapusan Di‎skriminasi Ras dan Etnis. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww