Home > Berita > Riau

Karena Hal Ini, Banyak Warga Pekanbaru yang Membuang Sampah di Luar Jadwal Perda

Karena Hal Ini, Banyak Warga Pekanbaru yang Membuang Sampah di Luar Jadwal Perda

Ilustrasi.

Minggu, 15 Oktober 2017 13:22 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Sampah yang dibentuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) awal Agustus 2017 lalu mencatat ada ratusan pelanggaran. Tim masih banyak menemukan warga Pekanbaru yang membuag sampah di luar jadwal yang sudah ditetapkan di dalam peraturan daerah (perda). Yakni mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

DLHK menempatkan petugas yang tergabung ke dalam tim satgas di sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS). Baik yang resmi maupun yang ilegal. Sasaranya adalah warga yang membuang sampah di luar jadwal yang ditetapkan di dalam perda.

Jika ada warga yang membuang sampah di atas pukul 06.00 Wib hingga pukul 19.00 Wib, maka petugas langsung menahan warga dan memberikan peringatan. Namun tidak sedikit warga yang kabur saat didatangi petugas.

Alimah (32) salah seorang warga Gobah mengaku tidak mengetahui adanya larangan membuang sampah di atas pukul 06.00 WIB hingga pukul 19.00 Wib. Alimah mengaku selama ini tidak pernah ada sosialiasi dari pemerintah terkait aturan tersebut.

"Makanya tadi saya kaget. Pas saya membuang sampah di sana (TPS Jalan Diponegoro) tiba-tiba ada petugas yang menyetop motor saya dan menegurnya," kata Alimah, Ahad (15/10/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Alimah berharap Pemkot Pekanbaru bisa membuatkan plang di TPS tersebut terkait aturan jadwal membuang sampah. Sehingga warga paham, kapan saja waktu yang diperbolehkan membuang sampah dan kapan waktu yang dilarang membuang sampah di TPS.

"Masyarakat awam seperti kita ini kan tidak tahu. Maunya disitu dibuatkan plangnya, kapan jadwal membuang sampah. Jadi kita tau," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Zulfikri saat dikonfirmasi, mengklaim sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sejak lama terkait jadwal membuang sampah sesuai Perda. Namun dirinya tidak menapik, pemasangan plang yang berisi jadwal pembuangan sampah di TPS-TPS belum seluruhnya dipasang.

"Ada beberapa TPS yang sudah kita buat, tapi memang belum seluruhnya. Kita kan masih keterbatasan anggaran, jadi untuk pembuatan plang itu kita lakukan secera bertahap," ujarnya. ***

Editor:
Jaka Abdillah

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum
wwwwww