Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 Ribu Ponsel yang Akan Diedarkan di Pekanbaru

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 Ribu Ponsel yang Akan Diedarkan di Pekanbaru

Petugas Bea Cukai memeriksa ponsel selundupan di Tanjunguban.

Kamis, 31 Agustus 2017 12:36 WIB
KARIMUN, POTRETNEWS.com - Petugas Kantor Wilyah Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri kembali mengamankan ponsel selundupan. Penangkapan dilakukan kapal patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri di perairan Tanjunguban pada Rabu (30/8/2017). Dari informasi yang diperoleh, ponsel yang diamankan kali ini cukup banyak dibandingkan pengahan sebelumnya, yakni mencapai 30.000 unit, milik seseorang asal Kota Batam berinisial A.

"Cukup banyak dibandingkan sebelumnya. Sepertinya ada 30.000 unit," ujar seorang sumber, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com. Diduga ponsel tersebut akan diselundupkan ke Pulau Sumatera untuk diedarkan di sana.

"Tujuannya Pekanbaru, Jambi dan daerah Sumatera lainnya," tambah sumber aparat yang enggan namanya dikorankan itu.

Kabid PSO Kanwil DJBC Khusus Kepri, Fuad yang coba dikonfirmasi melalui ponsel dan pesan singkat sama sekali bungkam terkait penegahan tersebut. Sama seperti penegahan sekira 5.000 unit ponsel di perairan Kepala Jerih, Balakang Padang pada Sabtu (19/8/2017) lalu.

Kasi Penindakan I Kanwil DJBC, Hendri Levi Sunarta yang dijumpai di ruangannya mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan karena tengah sibuk dalam kegiatan pertukaran kepala kanwil. "Mohon maaf kami masih sibuk internal. Nanti saya sampaikan sama Pak Kabid (Fuad)," ucapnya.

Levi menambahkan penegahan-penegahan akan diekspos pada pekan depan, bertepatan dengan kunjungan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. "Tanggal 7 September ini diekspos waktu menteri datang," ujarnya. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id