Pelaku Penamparan Praja IPDN Asal Riau di Kampus Jatinangor Diberi Sanksi

Pelaku Penamparan Praja IPDN Asal Riau di Kampus Jatinangor Diberi Sanksi

Kampus IPDN. (foto: detikcom)

Rabu, 30 Agustus 2017 08:31 WIB
BANDUNG, POTRETNEWS.com - Rektorat Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengambil sikap menyusul insiden penamparan terhadap seorang praja. Sebanyak 10 orang yang diduga terlibat kekerasan itu kena sanksi. "Saya sudah mengambil tindakan. Kita beri sanksi," ucap Rektor IPDN Ermaya Suradinata, Selasa (29/8/2017).

Seorang praja pria asal Riau mengalami tindakan kekerasan oleh sejumlah rekan satu angkatan asal Kalimantan Barat (Kalbar). Kejadian tersebut berlangsung di kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pekan lalu. Praja tingkat empat itu mengikuti tradisi yang berujung penamparan lantaran memadu kasih dengan praja perempuan asal Kalbar.

Menurut Ermaya, ada 10 orang yang terlibat. Lima orang di antaranya melakukan langsung tindakan kekerasan berupa tamparan. Pelaku kekerasan itu berdalih menjalani tradisi daerahnya.

"Untuk lima orang ini kita beri sanksi penurunan tingkatan. Dari tingkat empat menjadi tingkat tiga," katanya, dilansir potretnews.com dari detikcom.

Pihak kampus juga memberi sanksi untuk lima orang praja lainnya yang saat kejadian hanya menyaksikan. "Lima orang itu membiarkan. Kita skors selama enam bulan dia tidak boleh memakai pakaian dinas, pakai baju putih," tutur Ermaya.

Ia menegaskan tradisi seperti itu bukanlah peraturan resmi dari kampus. "Alasan dari mereka memang tradisi di sana (Kalbar), tetapi kalau di sini ya tidak bisa. Saya tidak mau ada kekerasan. Nempeleng juga termasuk kekerasan," ujar Ermaya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Peristiwa, Umum, Riau
wwwwww