Home > Berita > Riau

Setelah Cekal Sekda Kota Dumai, KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015

Setelah Cekal Sekda Kota Dumai, KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015

Ilustrasi/Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi keterangan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta. (foto: liputan6.com)

Selasa, 08 Agustus 2017 14:29 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Dumai, Provinsi Riau. Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. "Tim bagian penindakan KPK dalam beberapa waktu belakangan ini memang sedang melakukan sejumlah kegiatan di Riau," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017). Namun Febri belum bisa memberikan informasi rinci terkait kegiatan di Riau.

"Beberapa informasi belum bisa kami sampaikan secara rinci karena masih bersifat tertutup. Nanti informasi lebih lengkap perihal kasus apa, dan perkembangan penanganan apa akan kita sampaikan pada publik," kata dia, dilansir potretnews.com dari liputan6.com.

Serangkaian kegiatan yang dilakukan penyidik KPK diduga berkaitan dengan dugaan korupsi peningkatan jalan Batupanjang-Ngiris, di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.

Dugaan korupsi tersebut diduga melibatkan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Dumai Provinsi Riau Muhammad Nasir. Nasir diketahui sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.

Pihak KPK juga sudah meminta kepada pihak Imigrasi untuk melarang M Nasir pergi ke luar negeri. M Nasir yang berencana berangkat haji harus tertunda karena pencekalan oleh KPK. ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww