Ini Proyek yang Dibidik KPK hingga Sekda Kota Dumai Dicekal Saat Hendak Berangkat Haji di Batam

Ini Proyek yang Dibidik KPK hingga Sekda Kota Dumai Dicekal Saat Hendak Berangkat Haji di Batam

Jalan Lingkar Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.

Selasa, 08 Agustus 2017 08:11 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis yang saat ini menjabat Sekretaris Kota Dumai, Riau, Muhammad Nasir, gagal menunaikan ibadah haji tahun ini. Hal ini karena Muhammad Nasir dicekal Imigrasi atas permintaan KPK.

Dilansir potretnews.com dari tribunnews.com, Sekda Kota Dumai ini baru mengetahui pencekalan ini saat dirinya berada di Kota Batam, sebelum berangkat ke Tanah Suci bersama istri.

Pencekalan terhadap Muhammad Nasir diduga kuat terkait penyelidikan pembangunan tahun jamak jalan lingkar Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Rupat ini sudah dilirik KPK sejak akhir tahun lalu.

KPK bahkan menurunkan langsung para penyidiknya ke Bengkalis pada November tahun lalu untuk melakukam penyelidikan awal dan mengumpulkan sejumlah data dan keterangan. Penyidik KPK selama satu minggu berada di Kota Bengkalis.

Pihak KPK meminjam ruangan khusus di Mapolres Bengkalis untuk melakukan pengumpulan data dan meminta keterangan sejumlah pihak. KPK memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut serta pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Dumai, Riau
wwwwww