Home > Berita > Rohul

Pemkab Rohul sebagai Pemegang Saham Pindahkan Kas Daerah ke BRI, Sekdaprov Minta Pimpinan Bank Riaukepri Segera Introspeksi

Pemkab Rohul sebagai Pemegang Saham Pindahkan Kas Daerah ke BRI, Sekdaprov Minta Pimpinan Bank Riaukepri Segera Introspeksi

Salah satu Kantor Bank Riaukepri.

Rabu, 02 Agustus 2017 19:53 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penarikan dan pemindahan Kas Daerah (Kasda) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) dari Bank Riaukepri (BRK) ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) harusnya disikapi oleh pimpinan dengan meningkatkan manajemen dan pelayanan. Kejadian serupa diharapkan tak lagi terjadi pada daerah lain di Riau.

BERITA TERKAIT:

. ”Selamat Tinggal” Bank Riaukepri, Pemkab Rohul Pindahkan Kas Daerah ke BRI

"Ini pelajaran. Meskipun pemegang saham, Pemkab Rohul juga berhak melakukan hal demikian, untuk mencari yang lebih baik dari pada itu," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi, Rabu (2/8/2017).

Adanya kekhawatiran akan keuangan BRK pasca-penarikan khas daerah oleh Rohul tersebut, menurut sekdaprov mungkin saja berpengaruh. Karena itu langkah introspeksi harus dilakukan sesegera mungkin.

Sebagai bank daerah yang berpelat merah, BRK harus bisa menjadikan pelajaran berharga. Kapan perlu bagaimana, BRK bisa menarik dana sebesar-besarnya untuk membesarkan BRK sebagai bank daerah.

Beberapa bentuk manajemen dan pelayanan yang segera perlu jadi perhatian diantaranya, seperti keterlambatan pembayaran gaji guru di daerah, yang penyalurannya berasal dari BRK Pusat yang berkedudukan di Pekanbaru.

"Sebenarnya, banyak permasalahan yang harus diperhatikan BRK. Misalnya, pembayaran gaji guru di daerah ternyata selalu terlambat, hal ini saya ketahui saat bertanya langsung ke daerah, mereka bilang gajian selalu terlambat setiap tanggal 8 hingga tanggal 10," tuturnya, dilansir potretnews.com dari riauaktual.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Rohul menjalin kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, pada Senin (31/7/2017) lalu terkait pengelolaan rekening kas umum daerah (RKUD).

Bupati Rohul H Suparman meneken memorandum of understanding (MoU) bersama Pemimpin Wilayah PT BRI Pekanbaru Erizal usai apel pagi gabungan OPD Rohul di Pasirpengaraian. Penandatanganan MoU kemarin disaksikan Sekda Rohul Damri Harun didampingi Pemimpin Cabang PTBRI Pasirpengaraian Bhakti Agung Siswanto, Kabag DJS Kanwil BRI Pekanbaru Parluhutan Pardosi dan para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam perjanjian kerja sama itu, Pemkab Rohul menyepakati menyimpan semua bentuk pemasukan daerah ke BRI Cabang Pasirpengaraian. Seluruh transaksi keuangan, baik penerimaan dan pengeluaran daerah akan dilakukan melalui BRI. BRI dikenal memiliki Unit Kerja (uker) terbanyak dan jaringan terluas serta memiliki satelit yang dapat mensupport transaksi keuangan Pemkab Rohul secara online.

Kerja sama ini menjadi sejarah bagi kabupaten/kota di Riau. Karena baru Rohul yang mempercayakan pengelolaan RKUD ke BRI. Sebagaimana diketahui sebelumnya pengelolaan RKUD Rohul melalui Bank Riau Kepri Cabang Pasirpengaraian.

Dalam kesempatan itu Suparman menjelaskan, Pemkab Rohul terus berupaya menggali potensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak serta pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Karena itu, pihaknya memerlukan layanan produk perbankan dengan sistem teknologi informasi mutakhir.

"Dari beberapa bank, kami menjatuhkan pilihan ke BRI. Pertimbangan kami karena BRI memiliki unit kerja terbanyak dan jaringan terluas. Bisa menjangkau seluruh wilayah dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di 16 kecamatan,” ujar Suparman.

Orang nomor satu di Rohul itu mencontohkan, salah satu layanan perbankan yang diyakini dapat didukung BRI, adalah kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak. Selama ini katanya, masyarakat di pedesaan selalu kesulitan membayar pajak.

Karena jauhnya jarak tempuh ke tempat pembayaran pajak. Bahkan untuk membayar pajak, katanya, masyarakat pedesaan harus mengeluarkan biaya lebih besar, dibandingkan besaran pajak yang harus mereka bayarkan. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Rohul, Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww