Home > Berita > Riau

DPRD Inhil Bahas Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota

Jum'at, 07 Juli 2017 23:30 WIB
Advertorial
dprd-inhil-bahas-ranperda-hak-keuangan-dan-administratif-pimpinan-dan-anggotaSuasana Rapat Paripurna ke-5 DPRD Inhil.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna ke-5, Jumat (7/7/2017) yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Ferriyandi. Agenda kali ini yakni Pidato Pengantar Pimpinan Bapemperda terhadap Penyampaian Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Acara dihadiri Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Asisten I Setdakab Inhil Afrizal, para anggota dewan serta pejabat eselon Pemkab Inhil.

Juru Bicara (Jubir) Bapemperda, Malian Gazali, saat menyampaikan pidato pengantar terhadap Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD mengatakan dengan disahkannya ranperda ini nantinya, tentu diharapkan peningkatan kinerja baik itu pimpinan maupun anggota dewan.

''Kita berharap peningkatan kinerja karena sudah ditunjang oleh Pemerintah, melalui PP No 18 tahun 2017,'' katanya.

Dia menjelaskan, terutama peningkatan kinerja yang berkaitan dengan perjuangan demokrasi dan politik masyarakat, yang sebenarnya perda tersebut sudah ada di tahun 2005 lalu.

''Sebenarnya kita sudah ada Perda di tahun 2005, tapikan diperlukan semangat baru dengan PP 18 tahun 2017 yang menyesuaikan dengan Perda terdahulu,'' tukas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. (adv/dprd/suf)

wwwwww