Home > Berita > Riau

Ada 15 Dapil Baru di Pemilu Legislatif 2019, Riau Dapat Tambahan 2 Kursi

Ada 15 Dapil Baru di Pemilu Legislatif 2019, Riau Dapat Tambahan 2 Kursi

Ilustrasi.

Kamis, 15 Juni 2017 08:12 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Pemilu akhirnya menyepakati 15 daerah pemilihan atau dapil baru bagi anggota DPR. Dapil tersebut diputuskan berdasarkan hasil lobi antar fraksi dengan pemerintah. Usai lobi antarfraksi, Ketua Pansus Pemilu, Lukman Edy, membacakan hasil lobi soal dapil mana saja yang akan diberikan untuk 15 anggota DPR yang baru. Antara lain adalah Sumatera Utara tambah 1, Riau tambah 2, Kepulauan Riau 1, Lampung 2, NTB 1, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Utara 3, Sulawesi Utara 1, Sulawesi Barat 1, Sulawesi Tengah 1.

"Setuju?" kata Lukman yang langsung dijawab setuju mayoritas anggota pansus dalam rapat pansus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017), malam.

Lalu Anggota Pansus Pemilu Fraksi Nasdem, Johnny Plate, tampak tak sepakat dengan hasil lobi. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan Pansus gagal melihat Indonesia secara utuh.

"Pansus gagal melihat wilayah yang transportasinya sulit. Kami menyesal. Kebiasaan ini kalau dilakukan terus akan merusak Indonesia nanti. Meski terpaksa ikut," kata Johnny pada kesempatan yang sama, dilansir potretnews.com dari viva.co.id. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Umum, Politik
wwwwww