Daerah Luar Jawa Jadi Prioritas Penambahan 15 Kursi DPR

Daerah Luar Jawa Jadi Prioritas Penambahan 15 Kursi DPR

Ilustrasi/Gedung MPR/DPR/DPD RI.

Sabtu, 03 Juni 2017 21:51 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyebutkan, penambahan 15 kursi DPR merupakan kesepakatan pemerintah dan DPR. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai distribusi 15 kursi tersebut. "Kita sudah sepakat penambahan 15 kursi DPR, tetapi distribusi daerah mana saja yang mendapatkan penambahan masih belum," katanya di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

Meski demikian, Lukman membeberkan salah satu opsi yakni memprioritaskan penambahan kursi DPR itu untuk dapil di luar Pulau Jawa. Lantaran, saat ini mayoritas kursi di DPR dikuasai dari dapil asal Jawa. Sekira 60% kursi di DPR dari Pulau Jawa, sisanya 40% dari luar Jawa.

"Saat ini kan 60% kursi di DPR dari Pulau Jawa, hanya 40% dari luar Jawa. Makanya, salah satu opsinya distribusi penambahan kursi khusus untuk luar Jawa," tukasnya, dilansir potretnews.com dari okezone.com.

Lukman mengatakan, beberapa daerah yang mendapatkan alokasi kursi yakni Riau, Lampung, Kalimantan Barat dan Papua. Keempat provinsi tersebut mendapat tambahan masing-masing dua kursi.

Selain itu, lima daerah seperti Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat mendapat tambahan alokasi lima kursi.

"Lima provinsi itu masing-masing mendapat tambahan alokasi lima kursi. Kita juga upayakan Kalimantan Utara mendapat tiga kursi. Namun, dengan demikian harus mengurangi jumlah kursi Kalimantan Timur. Dengan begitu jumlahnya sesuai dengan total penambahan kursi sebanyak 15," beber Lukman. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Politik, Umum, Riau
wwwwww