Tergiur Dijanjikan Keuntungan, Pensiunan PNS Sumsel Ditipu Polisi Gadungan yang Ngaku Punya Usaha di Pekanbaru

Tergiur Dijanjikan Keuntungan, Pensiunan PNS Sumsel Ditipu Polisi Gadungan yang Ngaku Punya Usaha di Pekanbaru

Maimunah melaporkan ke SPKT Polresta Palembang karena ditipu polisi gadungan, Jumat (9/6/2017).

Jum'at, 09 Juni 2017 14:50 WIB
PALEMBANG, POTRETNEWS.com - Percaya dengan iming-iming oknum polisi gadungan yang dikenal lewat jejaring sosial Facebook bernama Salim Sahputra (36), seorang pensiuan PNS, Maimunah (60) kehilangan uangnya sebesar Rp 38 juta. Perkenalan antara korban terjadi pada Mei 2017 lalu. Pada saat itu wanita yang tinggal di Jalan Tanjung Enim nomor 63 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang itu menerima pertemanan FB atas nama Salim Sahputra.

Setelah menjalin pertemanan dan akrab lewat dunia maya, Salim mengaku oknum polisi kemudian menunjukkan bahwa ia juga memiliki usaha kayu yang saat ini sedang membutuhkan dana segar di Pekanbaru.

Karena percaya dengan bujuk rayu sehingga korban mengiyakan untuk meminjami pelaku uang dengan cara mentransfer hingga Rp 38 juta.

"Kami itu kenalnya di FB pada Mei 2017. Saya belum ketemu sama orangnya pak," kata dia saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (9/6/2017). Maimunah mengaku, awalnya ia tidak percaya dengan pelaku.

Namun terlapor terus meyakinkan korban dengan mengenakan seragam polisi serta mengirimkan foto proyek kayu miliknya yang berada di Pekanbaru. Kepercayaan korban mengirimkan sejumlah yang diminta pelaku lantaran terlapor menjanjikan akan mengirimi persen dari keuntungan proyek kayunya itu pada 3 Juni 2017 lalu.

Karena uang yang dijanjikan tak kunjung datang, korban pun mencari tahu siapa pelaku. Namun betapa kecewanya wanita paruh baya ini lantaran pelaku merupakan oknum polisi gadungan.

"Saya mentransfernya secara bertahap ke rekening Khoiru Aspan atas perintahnya Pak. Dengan total Rp38 juta. Terakhir mentransfer pada Senin (22/5) pukul 15.03.56 WIB," ucap Maimunah dilansir potretnews.com dari tribunnnews.com.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww