Oknum Dosen di Pekanbaru Diciduk Polisi atas Laporan Warga yang Mengaku Ditipu karena Gagal Jadi PNS

Oknum Dosen di Pekanbaru Diciduk Polisi atas Laporan Warga yang Mengaku Ditipu karena Gagal Jadi PNS

Ilustrasi.

Senin, 28 Maret 2016 07:52 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Laporan penipuan yang dialami oleh Nur Elsa warga Kota Pekanbaru, langsung direspons anggota Satreskrim Polsek Sukajadi dengan meringkus Ei (25) seorang dosen muda yang mengajar di salah satu universitas negeri di Riau, Minggu (20/3/2016) malam. Pelaku yang merupakan warga Jalan Garuda Sakti Kelurahan Simpangbaru Kecamatan Tampan diduga menipu korban dengan modus bisa memasukkan korban sebagai pegawai tidak tetap di Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Awalnya, aparat kepolisian terlebih dahulu meringkus Ya (31) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Dahlia Kelurahan Rejosari Kecamatan Sukajadi pada Kamis (17/3/2016) malam. Dari nyanyian pelakulah akhirnya didapat jika pelaku ternyata menyerahkan sebagian uang kepada sang dosen.

"Korban menyerahkan uang kepada pelaku pertama yang mengaku jika dirinya adalah seorang PNS di Dinas Kesehatan Provinsi Riau dengan harapan agar dirinya bisa bekerja, akan tetapi setelah ditunggu dan dikedok pelaku diketahui korban langsung membuat laporan saat pelaku tidak mengembalikan uangnya," kata Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi, Minggu (27/3/2016) siang.

Kini kedua terduga penipu yang sama-sama sebagai ibu rumah tangga tersebut masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Sukajadi. Kepada pelaku penyidik menjeratnya dengan pasal 372 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.

"Kita masih melakukan pengembangan, dan barang bukti berupa kwitansi masih kita amankan. Pengakuan pelaku aksi demikian baru sekali dilakukannya, akan tetapi tidak tertutup kemungkinan adanya korban lain. Jika memang pernah menjadi korban penipuan demikian, silakan melapor ke polsek," ujar Kompol Hermawi.***

(Farid Mansyur)
Kategori : Hukrim
Sumber:Riaupos.co
wwwwww
www.amsi.or.id