Home > Berita > Riau

Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi dan Azis Zaenal-Catur Dilantik sebagai Bupati-Wabup Kampar & Wali Kota-Wakil Wali Kota Pekanbaru

Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi dan Azis Zaenal-Catur Dilantik sebagai Bupati-Wabup Kampar & Wali Kota-Wakil Wali Kota Pekanbaru

Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman memasang tanda pangkat di bahu Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi.

Senin, 22 Mei 2017 11:26 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman secara langsung melantik dua pasangan kepala daerah yakni Wali Kota-Wakil Wali Kota Pekanbaru Firdaus-Ayat Cahyadi dan Bupati-Wakil Bupati Kampar Azis Zaenal-Catur Sugeng, Senin (22/5/2017) di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau. Akhirnya, keempat pejabat itu dinyatakan sah untuk menduduki kursi pemerintahan di Pekanbaru dan Kampar. Dalam kesempatan ini, pembacaan Pakta Integritas diwakili oleh Bupati Kampar Azis Zaenal. "Tolong kedepankan asas-asas kepastian hukum, akuntabilitas, pelayanan masyarakat yang efektif dan berkeadilan. Saya harap saudara dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik," kata gubernur dalam sambutannya.

Sebelumnya, pelantikan dua pasangan kepala daerah di Riau itu dilakukan menyusul dikeluarkannya enam Salinan Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia. Secara terperinci, enam SK itu pun dibacakan oleh Kepala Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan dan Umum Setdaprov Riau, Rahima Erna disaksikan langsung oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.

Diawali dengan keluarnya SK Mendagri Nomor : 131.14-2881 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.

Dilanjutkan dengan implementasi SK Mendagri RI Nomor : 131.14-2882 Tahun 2017 tentang pengangkatan Bupati Kampar Provinsi Riau dan SK Mendagri RI Nomor : 132.14-2883 Tahun 2017 tentang pengangkatan Wakil Bupati Kampar Provinsi Riau.

Sementara untuk Pekanbaru, diawali dengan Pemberhentian Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau mengacu pada SK Mendagri Nomor : 131.14-2888 Tahun 2017.

Menyusul dengan dilanjutkan implementasi SK Mendagri RI Nomor : 131.14-2889 Tahun 2017 tentang pengangkatan Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau dan SK Mendagri Nomor: 132.14-2890 Tahun 2017 tentang pengangkatan Wakil Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww