Home > Berita > Siak

Dari Banten, Gadis Belia Ini Dijanjikan Kerja di Riau, Ternyata Jadi Pelayan Kafe di Lokalisasi Maredan

Dari Banten, Gadis Belia Ini Dijanjikan Kerja di Riau, Ternyata Jadi Pelayan Kafe di Lokalisasi Maredan

Ilustrasi.

Rabu, 12 April 2017 12:57 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayanraya, Polresta Pekanbaru, Riau, mengungkap perdagangan anak di bawah umur di lokalisasi Meredan, Kecamatan Tenayanraya.

Empat anak di bawah umur yang berasal dari Provinsi Banten berhasil diselamatkan dan dibawa ke Mapolsek Tenayanraya, Pekanbaru, Riau.

Kapolsek Tenayanraya, Kompol Indra Rusdi, Rabu (12/4/2017) mengkonfirmasi, seorang perempuan berinisial Y alias Dedek (40) warga Kulim, Kecamatan Tenayanraya yang merupakan mucikari juga turut diamankan.

Menurut Indra Rusdi seperti dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com, pengungkapan tersebut berawal dari informasi adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan di sebuah kafe di lokalisasi Meredan.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Ternyata benar, polisi mendapati M (16) yang bekerja di salah satu kafe di lokasi tersebut. Hasil pemeriksaan, M mengaku berasal dari Banten dibawa oleh Y alias Dedek.

M mengaku dijebak Dedek dengan iming-iming pekerjaan yang layak di Riau namun kenyataannya, M justru dipekerjakan di kafe di lokalisasi Meredan. "Kita juga selamatkan tiga anak dibawah umur lainnya yang juga dipekerjakan di lokalisasi tersebut," kata Indra Rusdi.

Selama bekerja di lokalisasi tersebut, M mengaku sudah dua kali melayani tamu. Untuk sekali layanan tersebut ia dibayar Rp 250 ribu. Celakanya uang itu diambil mucikari Dedek dengan alasan korban harus membayar hutang transportasi dari Banten ke Provinsi Riau.

"Kita masih lakukan pendalaman. Mucikari berinisial Y alias Dedek ditetapkan sebagai tersangka," kata Indra. Pengungkapan penyelamatan eksploitasi anak dibawah umur polisi menyita barang bukti pil KB, buku yang berisi catatan pelayanan yang diberikan pada tamu, serta celana pendek. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Siak, Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww