DPRD Sebut Pengawasan Operasional Warnet di Pekanbaru Lemah

DPRD Sebut Pengawasan Operasional Warnet di Pekanbaru Lemah

Ilustrasi.

Minggu, 12 Maret 2017 17:27 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kalangan DPRD Pekanbaru Provinsi Riau mengakui, pengawasan operasional warnet di Kota Bertuah belakangan ini, sangat lemah. Meski perda dan perwako-nya sudah ada, namun pengelola warnet enteng saja melanggarnya. Terbukti, seperti ditulis dalam laman tribunpekanbaru.com yang dilansir potretnews.com, beberapa warnet tetap nekat membuka usahanya hingga larut malam bahkan dini hari. Beberapa warnet di Jalan Delima Tampan, di Jalan Manyar Sakti, Jalan Srikandi, Jalan Kartama dan lainnya. Warnet-warnet ini buka hingga dini hari.

Padahal sesuai Perda No 6 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengendalian Penyelenggaraan Telekomunikasi, dan Perwako Nomor 49 Tahun 2016, para pelaku usaha warnet hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Kondisi ini sangat disesalkan para legislator.

Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Pekanbaru Ali Suseno, Minggu (12/3/2017) menegaskan, seharusnya jika sudah ada payung hukumnya, baik perda maupun perwako, harus diikuti oleh semua pelaku usaha. Tentunya tidak ada pengecualian. Karena dampaknya sudah jelas-jelas bisa merugikan masyarakat banyak.

"Kalau warnet ini yang dirugikan anak-anak usia sekolah. Selain psikisnya, juga karakter dan prilakunya bisa berubah. Apalagi dipastikan tidak ada filter membuka akses di warnet tersebut. Semuanya bebas, mau game online judi, gambar porno dan lainnya," kata Ali.

Menurut dia, jika bermain warnet hingga larut malam bahkan sampai 24 jam, dipastikan pemainnya punya tujuan khusus. Tidak lagi warnet tersebut untuk menunjang kegiatan sekolah, baik berupa tugas sekolah ataupun PR.

Bisa dipastikan lebih banyak game online yang notabene-nya diduga unsur judi. Jika hal ini tidak segera diantisipasi, maka lama kelamaan akan sulit mengantisipasinya nanti. Makanya, karena sudah ada regulasinya, dinas terkait melalui Tim Yustisi maupun Satpol PP untuk menegakkan Perda tersebut. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww