Seorang Istri di Payakumbuh Ikuti Jejak Suami Edarkan Narkoba, Barang Haramnya Dipasok dari Pekanbaru

Seorang Istri di Payakumbuh Ikuti Jejak Suami Edarkan Narkoba, Barang Haramnya Dipasok dari Pekanbaru

Ilustrasi.

Rabu, 08 Maret 2017 09:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Entah apa yang ada dalam pikiran FM (28), ibu satu anak yang merupakan mantan istri OS (36) panggilan Datuak O, bandar narkoba jenis sabu-sabu yang kini tengah mendekam di balik jeruji besi karena kasus yang sama, (red* OS, dibekuk sebelumnya oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat). Wanita yang mengaku sudah berpisah dari sang suaminya itu, dibekuk di kediamannya di Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur pada Selasa (7/03/2017) sekira pukul 23.30 WIB, diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Penangkapan terhadap wanita ini dilakukan setelah Polisi melakukan penyelidikan panjang. Diduga tersangka mendapatkan pasokan barang haramnya dari bandar di Pekanbaru, Riau," kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hendri Has SH, dilansir potretnews.com dari minangkabaunews.com.

Dikatakan Iptu Hendri, dari informan kepolisian juga disebutkan bahwa FM merupakan pengedar narkoba yang telah meresahkan warga di sekitar tempat tinggalnya.

"Dari penangkapan hari itu Polisi mengamankan 1 paket sabu-sabu siap edar yang disimpan tersangka di saku celana sebelah kiri," lanjutnya

Kepada polisi, tersangka mengakui masih menyimpan narkoba lainnya di dalam rumah. Didampingi pihak RT dan LPM, Anggota Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Narkoba Aiptu Ardiyanto melakukan penggeledahan.

Karena jujur dan tidak berbeli-belit, polisi dengan mudah kembali mengamankan Narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam dompet di lemari pakaian. Di dalam dompet itu, berhasil diamankan 3 paket sedang serta dua pak plastik pembungkus sabu-sabu dan 2 timbangan digital.

"Saya cuma penjual pak, saya tidak memakai narkoba. Barang itu saya dapatkan dari seorang bandar dari Pekanbaru. Barang itu ia antarkan ke rumah. Sementara untuk pembayaran, saya transfer. Saya memang mantan istri Datuak O," sebut tersangka FM.

Tak puas sampai di sana, polisi terus melakukan penggeledahan di rumah tersangka, namun tak berhasil menemukan barang bukti lainnya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolres Payakumbuh.

"Tersangka FM, kita tangkap dari informasi yang diberikan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan dan memantau gerak-geriknya, kita lakukan penangkapan di kediamnnya. Dari penangkapan kita amankan sejumlah barang bukti," ujar kasat narkoba didampingi Kanit Narkoba Aiptu Ardiyanto. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww