Jadikan Kantor LSM Peduli Riau Tempat Nyabu, 5 Orang Diamankan Polisi

Jadikan Kantor LSM Peduli Riau Tempat <i>Nyabu</i>, 5 Orang Diamankan Polisi

Lima orang yang diamankan ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru saat penggerebekan di Kantor LSM Peduli Riau.

Senin, 06 Maret 2017 16:12 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Lima orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Riau, berinisial Am (48), Is (37), Iw (38), Sl (48) dan Bd (33) diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, Sabtu (4/3/2017). Dari tangan kelima pelaku, satu paket narkoba jenis sabu, satu alat isap sabu atau bong, tiga kaca pyrex dan tiga pemantik api diamankan sebagai barang bukti saat penggerebekan di kantor LSM Peduli Riau, Sabtu (4/3/2017) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB.

Penggerebakan di Jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru itu, berawal dari informasi yang diterima pihak Kepolisian, jika tempat tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

"Dari informasi itu, langsung kita lakukan penyelidikan ke TKP," kata Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddi Herman melalui Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko, Senin (6/3/2017).

"Setelah kita pastikan informasi itu, langsung kita lakukan penggerebekan, dan menemukan barang bukti satu paket sabu, bong dan beberapa bukti lainnya," katanya seperti diberitakan GoRiau.com yang dilansir potretnews.com.

Tak hanya menemukan paket sabu, kanit melanjutkan, saat penggeledahan juga ditemukan kamera pengawas (CCTv) yang terpasang di beberapa titik di kantor LSM tersebut. "Kita juga temukan CCTv, di sana (TKP)," imbuhnya.

Dengan temuan barang bukti itu, kelima pelaku saat ini telah diamankan ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku.
"Hasil pemeriksaan sementara Is, diduga kuat merupakan jaringan bandar narkoba Kampungdalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru yang juga sudah lama menjadi target kita," ujarnya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww