Home > Berita > Rohul

Sidang Vonis Kasus Dugaan Suap APBD Riau: Bupati Rohul Nonaktif Suparman Divonis Bebas, Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus Diganjar 5,6 Tahun Penjara

Sidang Vonis Kasus Dugaan Suap APBD Riau: Bupati Rohul Nonaktif Suparman Divonis Bebas, Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus Diganjar 5,6 Tahun Penjara

Suparman menangis haru usai mendengar vonis hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (23/2/2017) siang. (foto: goriau.com)

Kamis, 23 Februari 2017 11:07 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hakim Ketua Rinaldi Triandiko, memutuskan bahwa Terdakwa Suparman selaku Bupati Rohul non aktif dengan vonis bebas, sedangkan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus diganjar hukuman penjara lima tahun enam bulan.BERITA TERKAIT:

. Sidang Vonis Kasus Dugaan Suap APBD Riau: Akses Jalan Ditutup, PN Pekanbaru Dijaga Ketat Ratusan Polisi Bersenjata, Pintu Masuk Dipasangi Metal Detector

Putusan itu dibacakan Rinaldi Triandiko dalam sidang vonis kasus dugaan suap APBD Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (23/2/2017) siang. Putusan itu membuat ratusan massa di dalam dan luar Pengadilan Negeri bergerumuh dan histeris.

"Terdakwa satu (Johar Firdaus, red), menjatuhkan penjara lima tahun enam bulan dan denda Rp200 juta, jika tidak dibayar maka diganti kurungan 3 bulan bulan penjara, serta membayar biaya perkara Rp10 ribu," tandas hakim ketua, dilansir potretnews.com dari laman GoRiau.com.

"Sedangkan untuk terdakwa dua (Suparman, red), tidak terbukti secara sah. Membebaskan terdakwa dua dari dakwaan penuntut umum, dipulihkan haknya serta membebankan biaya perkara pada negara," imbuhnya, membacakan.

Sontak ratusan warga yang notabene dari Kabupaten Rohul ini berteriak histeris. Sebagian menangis haru, adapula yang berucap Takbir. Mendengar vonis ini, Suparman sempat meneteskan air mata.
Setelah pembacaan vonis tersebut, Suparman dan Johar Firdaus langsung dikawal ketat dan dibawa ke mobil tahanan, untuk diberangkatkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialangbungkuk, Pekanbaru, Riau. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww