Hampir Dua Bulan setelah Dicemari PT Inti Indosawit Subur, Sungai di Tanjungpauh Kuansing Masih Berwarna Hitam

Hampir Dua Bulan setelah Dicemari PT Inti Indosawit Subur, Sungai di Tanjungpauh Kuansing Masih Berwarna Hitam

Warga sedang meninjau Sungai Pokahan yang tercemar beberapa waktu lalu oleh PT IIS, Kamis (9/2/2017) sore.

Kamis, 23 Februari 2017 19:31 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Air Sungai Pokahan di Tanjungpauh, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, masih berwarna hitam, sama seperti sejak pertama kali tercemar limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Inti Indosawit Subur (IIS) pada pertengahan Desember 2016 silam.BERITA TERKAIT:

. PT Inti Indosawit Subur Positif Cemari Sungai di Tanjungpauh Kuansing

"Tak ada perubahan airnya, masih hitam seperti dulu. Padahal, tercemarnya sudah hampir dua bulan," ujar Andri, seorang warga Tanjungpauh Kamis (9/2/2017) silam, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Sepengatahuan Andri, pihak perusahaan belum melakukan normalisasi sungai. Padahal, mereka jelas telah melakukan pencemaran lingkungan. "Itu sesuai dengan hasil laboratorium terhadap sampel limbah yang mencemari sungai tersebut," ujar Andri. Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah serius dalam menangani kasus pencemaran lingkungan oleh PT IIS yang merupakan anak perusahaan Asian Agri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing Sungai Pokahan positif tercemar limbah PT IIS. Untuk itu, pemerintah akan memberikan teguran kepada perusahaan tersebut.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kuansing Sastra Febriawan SP MSi selaku menyatakan pemerintah tak cukup hanya memberi teguran tertulis saja. "Sebab, ini sudah melanggar undang-undang lingkungan hidup. Tentu ada unsur pidananya. Karena itu, kami minta aparat penegak hukum untuk mengusutnya," ujar Sastra. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww