Home > Berita > Riau

Pilkada Pekanbaru: Perolehan Suara Firdaus-Ayat Unggul di TPS 23 Lapas Kelas II A Tangkerang Utara, Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Tak Memilih

Pilkada Pekanbaru: Perolehan Suara Firdaus-Ayat Unggul di TPS 23 Lapas Kelas II A Tangkerang Utara, Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Tak Memilih

Ilustrasi/Penghitungan suara di TPS 10 Kedungsari, Sukajadi.

Rabu, 15 Februari 2017 14:49 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Kota Pekanbaru 2017 di TPS 23 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru telah usai. Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 85, hanya 61 pemilih menggunakan hak suara di Lapas tersebut.

Ketua KPPS TPS 23 R Damanik sebagaimana dilansir potretnews.com dari GoRiau.com mengemukakan, dari jumlah itu, Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Nomor Urut 3 Firdaus-Ayat Cahyadi meraup 20 suara. Suara petahana mengungguli pasangan nomor 4 Ramli-Irvan Herman dan Pasangan Nomor 5 Dastrayani Bibra-Said Usman masing-masing 17 suara. Dua pasangan calon independen yakni Nomor Urut 1 Syahril-Said Zohrin meraih 4 suara dan Nomor Urut 2 Herman Nazar-Deviwarman 3 suara.

"Hasil penghitungan ini sudah kami serahkan langsung ke KPU Pekanbaru. Dari jumlah itu, ada 24 kertas surat suara tidak terpakai," kata Damanik, Rabu (15/2/2017).
Damanik mengatakan, pemilih TPS 23 adalah narapidana yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II A, termasuk napi tahanan korupsi. "Banyak yang tak ikut memilih, termasuk Pak Rusli Zainal (mantan Gubernur Riau), tak ada saya lihat tadi," sebut dia.

Hingga pukul 14.30 siang ini, proses hitung suara di sejumlah TPS di Ibu Kota Provinsi Riau ini masih terus berlangsung. Dari pergerakan suara yang dimuat oleh lembaga hitung cepat, terjadi persaingan signifikan masing-masing calon, terutama untuk calon dukungan partai politik. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww