Banyak Kejanggalan dan Tak Sesuai Prosedur, Polisi Selidiki Latar Belakang Anak-anak hingga Bisa Berada di Panti Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru

Banyak Kejanggalan dan Tak Sesuai Prosedur, Polisi Selidiki Latar Belakang Anak-anak hingga Bisa Berada di Panti Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru

Tersangka Lili saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik PPA Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu (foto: goriau.com)

Selasa, 07 Februari 2017 17:52 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kasus tewasnya balita berusia 18 bulan bernama M Zikli yang diduga dianiaya saat berada di Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru, Riau, terus diusut penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengungkapkan, pihaknya tengah menyelidiki kronologi puluhan anak-anak yang dititipkan di panti milik LN alias Lili yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya M Zikli.

"Kita masih selidiki, bagaimana anak-anak ini bisa berada di panti tersebut, apakah dititipkan oleh keluarganya atau bagaimana," ujarnya, Selasa (7/2/2017) sore, seperti ditulis laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com.

Selain itu, pihak Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru terus berkoordinasi dengan penyidik PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru terkait perizinan panti Yayasan Tunas Bangsa yang ternyata sudah tidak berlaku sejak tahun 2011 silam.

"Dissos Kota Pekanbaru juga terus koordinasi dengan kita dan saat ini sedang mengumpulkan berkas-berkas perizinan Yayasan Tunas Bangsa yang dipimpin oleh tersangka Lili," jelasnya.

Kapolresta menuturkan, penetapan Lili selaku pemilik yayasan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya salah satu anak asuhnya yang diduga mengalami penganiayaan, karena berdasarkan keterangan saksi-saksi.

"Selain hasil visum tim DVI Polda Riau yang menemukan banyak bekas luka lebam di tubuh korban, sejumlah saksi juga mengakui jika korban selalu diasuh oleh tersangka," terangnya. Namun, bagaimana Lili menganiaya korban hingga terdapat luka lebam itu, Kapolresta belum bisa memaparkan lebih rinci, karena kasusnya masih dalam proses penyidikan.

"Selain itu, penyebab kematian korban juga tidak bisa diketahui pasti, karena saat proses autopsi, kondisi jasad korban sudah mengalami pembusukan," sambung Kaporlesta.

Sementara itu, penyidik juga masih menyelidiki tujuh anak lainnya yang meninggal dibawah asuhan panti tersebut, dan yang terakhir meninggal sebelum M Zikli, pada bulan Juli 2016 silam, seorang balita laki-laki berusia 11 bulan. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru
wwwwww