Pelaku Begal di Tugu Keris Jalan Pattimura Pekanbaru Dibekuk Polisi saat Lagi Santai di Rumah

Pelaku Begal di Tugu Keris Jalan Pattimura Pekanbaru Dibekuk Polisi saat Lagi Santai di Rumah

Ilustrasi.

Minggu, 05 Februari 2017 19:39 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru meringkus DPO kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Minggu (5/2/2017). Tersangka berinisial DRD alias Dendi (34) ditangkap di kediamannya di Jalan Sumbersari, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru, Riau. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengkonfirmasi, tersangka Dendi merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Saat ini tersangka dalam tahanan mapolresta. Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia, seperti ditulis laman tribunpekanbaru.com yang dilansir potretnews.com.

Dendi merupakan tersangka ketiga yang berhasil diringkus dari kasus curas yang terjadi pada 22 Desember 2015 silam. Diungkapkan Bimo, sebelum Dendi dua rekannya JI alias Jimi dan Ari sebelumnya sudah terlebih dahulu diringkus.

"Satu lagi masih dalam pengejaran yakni De alias Dede," terang Bimo. Dendi dan tiga rekannya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada korban M Rasyid Ardata. Sepeda motor korban dirampas tersangka di bawah ancaman dan tindakan kekerasan. Menurut Bimo, korban saat itu mengendarai sepeda motor dan hendak pulang.

Korban melewati ruas Jalan Pattimura persisnya di Tugu Keris. Tiba-tiba dicegat oleh tersangka dan tiga rekannya. Korban yang saat itu dengan temannya kemudian diancam oleh tersangka. Sepeda motor korban diambil paksa oleh tersangka yang selanjutnya meninggalkan lokasi. Polisi kemudian bergerak pasca mendapat laporan dari korban.

Tiga orang tersangkanya berhasil diringkus sedangkan DRD berhasil kabur. Lama menghilang, barulah  ada Minggu (5/2/2017) keberadaan tersangka diketahui di wilayah Tenayanraya.
Selama masa pelariannya, tersangka sudah bekerja sebagai pemasang tower di wilayah Kerinci. Barang bukti sepeda motor berhasil diamankan polisi dari pengungkapan tersebut. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww