Dicari! Keluarga Penghuni Panti Asuhan Yayasan Tunas di Pekanbaru

Dicari! Keluarga Penghuni Panti Asuhan Yayasan Tunas di Pekanbaru

Beberapa orang anak-anak panti Yayasan Tunas Bangsa berhasil dievakuasi, setelah sebelumnya disembunyikan tersangka Lili. (foto: goriau.com)

Jum'at, 03 Februari 2017 12:53 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dinas Sosial Provinsi Riau sampai saat ini berusaha menelusuri keluarga penghuni panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa yang terlantar dan tidak terurus secara layak di Kota Pekanbaru. "Keterangan sementara bahwa itu ada dikirim langsung dari satu daerah ke sana (ke panti)," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Syarifudin di Pekanbaru, Jumat (3/2/2017), seperi ditulis laman arah.com yang dilansir potretnews.com.

Panti itu menampung anak-anak, lansia dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ia memastikan, pengiriman penghuni panti ini luar dari sepengetahuan Dinas Sosial Riau.

"Saya tidak ingin berpolemik ke sana kemari. Saya ingin kasus ini segera terungkap secepat mungkin, sejelas mungkin," ujarnya.

Kasus penelantaran anak, lansia dan ODGJ di Pekanbaru menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini. Berawal dari kematian tidak wajar bayi berusia 18 bulan bernama M Zikli, penghuni panti di bawah Yayasan Tunas Bangsa, kasus itu terus terungkap satu persatu.

Polisi yang menduga adanya ketidakwajaran kematian Zikli langsung turun tangan. Begitu juga dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Dinsos Riau. Alhasil, tidak berselang lama ditemukan dua panti jompo yang ternyata dikelola oleh yayasan yang sama.

Dari temuan itu, ditemukan puluhan orang dengan gangguan jiwa serta orang jompo. Konisi mereka sangat memprihatinkan. Mereka dikurung di kerangkeng besi dan kondisi kurus. Beberapa fakta memilukan terungkap dari pengungkapan ini.

Terakhir Polresta Pekanbaru menetapkan pemilik Yayasan, Lili Nurhayati (49) sebagai tersanka. Dari penetapan tersangka itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 17 anak-anak penghuni panti asuhan usia 3-9 tahun yang sempat disembunyikan tersangka. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww