Home > Berita > Riau

Ajaib! Ketika WNI Kesulitan Urus Dokumen, WNA Singapura Ini Malah Bisa Punya KTP Kota Pekanbaru

Ajaib! Ketika WNI Kesulitan Urus Dokumen, WNA Singapura Ini Malah Bisa Punya KTP Kota Pekanbaru

Ilustrasi.

Jum'at, 03 Februari 2017 18:33 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau tengah mendalami warga negara Singapura bernama Azhar yang ditangkap memiliki kartu tanda penduduk, akta kelahiran, dan kartu keluarga domisili Kota Pekanbaru provinsi itu. "Kami masih terus memeriksa yang bersangkutan untuk mencari tahu siapa yang mengeluarkan dokumen itu. Kan, tidak serta-merta dapat," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinan Siagian di Pekanbaru, Jumat (3/2/2017), seperti ditulis tempo.co yang dilansir potretnews.com.

Guna mengungkap hal tersebut, Ferdinan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pekanbaru.

Selain itu, Ferdinand mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk mengetahui keaslian KTP serta KK yang dimiliki pria 49 tahun tersebut. "Kami masih menunggu jawaban mereka (Disdukcapil) agar kasus ini menemui titik terang," ujarnya.

Dia berjanji pihaknya tidak akan main-main dalam menangani perkara tersebut. Saat ini Azhar masih ditahan di rumah tahanan imigrasi Pekanbaru.

Azhar ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Kota Pekanbaru pada akhir Januari 2017. Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Sutrisno mengatakan Azhar ditangkap saat akan mengurus paspor.

Saat mengurus paspor, Azhar mencoba mengelabui petugas pengurusan paspor menggunakan berkas-berkas Indonesia. Namun petugas curiga melihat dia menggunakan bahasa Indonesia terbata-bata. Saat diperiksa lebih dalam, surat dan dokumennya masih terbilang baru terbit.

Dari pengakuannya kepada petugas, dirinya sudah tinggal di Pekanbaru selama enam bulan dan telah menikah dengan seorang wanita Indonesia. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww