Penghuninya Depresi karena ”Dipenjara” dan Dibiarkan Makan Kecoa, 10 Lansia di Panti Jompo Yayasan Tunas Bangsa Jalan Cendrawasih Pekanbaru Dievakuasi ke RSJ

Penghuninya Depresi karena ”Dipenjara” dan Dibiarkan Makan Kecoa, 10 Lansia di Panti Jompo Yayasan Tunas Bangsa Jalan Cendrawasih Pekanbaru Dievakuasi ke RSJ

Dinsos Riau Evakuasi 10 Penghuni Panti Jompo Yayasan Tunas Bangsa Jalan Cendrawasih ke RSJ Tampan Pekanbaru.

Minggu, 29 Januari 2017 02:02 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tidak hanya diperlakukan secara tak wajar oleh pengasuh, para penghuni Panti Jompo Yayasan Tunas Bangsa bahkan mengalami depresi hingga gangguan jiwa karena disekap dan ”dipenjarakan” pihak panti. Hal itu terungkap saat pihak LPA Riau bersama Dinas Sosial (Dinsos) Riau mendatangi panti jompo dan gangguan jiwa milik Yayasan Tunas Bangsa di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (28/1/2017) malam.

Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, di ”penjara” jompo dan gangguan jiwa itu, ada 10 orang wanita lansia yang depresi bahkan gangguan jiwa. Bahkan salah satu penghuni yang ternyata mengalami gangguan jiwa, sampai memakan kecoa yang ada di kamarnya, karena tak diberi makan pihak panti.

"Seluruhnya akan kita bawa dulu ke RSJ Tampan untuk di-asessment dan menjalani tes psikologisnya," kata Kepala Dinas Sosial (Dissos) Riau, Syarifudin yang langsung datang ke TKP untuk mengevakuasi para penghuni panti.

Syarifudin dengan tegas menyatakan panti dibawah Yayasan Tunas Bangsa yang sudah habis izinnya selama lima tahun itu untuk ditutup, karena sudah jelas ilegal. "Ini jelas ilegal, izinnya sudah habis sejak 2011 dan harus ditutup, RW pun tak diperbolehkan masuk ke panti, dan jelas ini pelanggaran," tegasnya.

Sebelumnya, pihak LPA Riau mendatangi panti jompo milik Yayasan Tunas Bangsa, Jalan Cendrawasih, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Terungkap, para penghuni panti yang merupakan lansia mengalami depresi.

Warga yang ada disekitar panti pun kaget dan tak menyangka jika selama ini panti itu ilegal. Ditambah, pihak panti tidak mengizinkan siapapun, termasuk RW dan RT untuk datang maupun masuk ke lingkungan panti.

Yang ternyata para penghuni tidak dirawat dengan selayaknya, hingga akhirnya mengalami depresi dan gangguan jiwa karena tertekan disekap dan ”dipenjarakan” pihak panti.

LPA Riau bersama Dissos Riau akhirnya mengevakuasi para penghuni panti, Sabtu menjelang tengah malam. Seluruh penghuni yang berjumlah 10 orang lansia wanita dievakuasi ke RSJ Tampan untuk menjalani perawatan dan tes psikologis. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww