Siaga Kebakaran Hutan, Gubernur Arsyadjuliandi Rachman Minta Perusahaan di Riau Pasang CCTv

Siaga Kebakaran Hutan, Gubernur Arsyadjuliandi Rachman Minta Perusahaan di Riau Pasang CCTv

Foto udara suasana Kota Pekanbaru yang terlihat mulai diselimuti kabut asap tipis dampak dari kebakaran hutan dan lahan di Riau, 28 Agustus 2016 lalu. (foto: antara)

Rabu, 25 Januari 2017 09:39 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pemerintah Provinsi (Pemorov) Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan menyusul musim kemarau mulai melanda beberapa daerah. Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA menekankan kepada perusahaan kelapa sawit maupun hutan tanam industri memasang kamera pemantau (CCTv) di kawasan rawan terjadinya kebakaran. "Ini peraturan pemerintah, dan harus dilakukan," kata Arsyadjuliandi, Selasa (24/1/2017), dilansir potretnews.com dari tempo.co.

Andi mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya pencegegahan dini terjadinya kebakaran lahan. Pemerintah Riau kata dia, akan membahas peraturan pemasangan CCTv untuk perusahaan itu dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 05 Tahun 2015 tentang rencana aksi pencegahan kebakaran hutan dan lahan. "Tujuannya untuk pencegahan dini, nanti kami akan masukkan dalam pergub," ujar Andi. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww