Acara Silaturahmi Dibubarkan Panwas saat Calon Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus Berpidato

Acara Silaturahmi Dibubarkan Panwas saat Calon Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus Berpidato

Spanduk kegiatan silaturahmi yang sudah disobek Panwaslih Senapelan.

Selasa, 24 Januari 2017 05:51 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Acara silaturahmi Calon Wali Kota (Cawalkot) Pekanbaru, Riau, Dr H Firdaus MT yang berlangsung di Hotel Furaya, Senin (23/1/2017) malam mendapat peringatan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) karena melanggar ketentuan yang sudah ditentukan. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, calon wali kota nomor urut 3 ini seharusnya melakukan kegiatan kampanye di wilayah Kecamatan Pekanbarukota. Namun pada kegiatan di Hotel Furaya masuk kawasan Kecamatan Senapelan.

Dikutip potretnews.com dari GoRiau.com, Ketua Panwascam Senapelan Roni Januar S membenarkan pihaknya telah membubarkan acara silaturahmi tersebut. Acara tersebut dibubarkan sekira pukul 20.30 WIB.

"Kami sudah minta pada penanggung jawab acara untuk membubarkan acara tersebut. Setelah yang ketiga kalinya kami ingatkan barulah mau bubar," kata dia.

Padahal, imbuh Roni, saat membubarkan sendiri kegiatan itu, Calon Wali Kota Dr H Firdaus sedang berpidato. Isi pidatonya memang tidak mengarah kepada kampanye.

"Bapak Firdaus hanya berbicara tentang pengalamannya sebagai wali kota. Tidak ada ajakan untuk memilih dia pada Pilkada 15 Februari nanti," katanya lagi.

Setelah dibubarkan dengan tertib, terang Roni, dia dengan beberapa Panwaslih menggunting baliho yang berada di atas panggung. Baliho dan rekaman pidato yang telah diambil Panwaslih Senapelan akan dijadikan barang bukti, diserahkan ke Panwaslih Kota Pekanbaru. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww