Warga Muaralembu Ini Terancam Masuk Penjara Gara-gara Berkomentar Buruk yang Mencemarkan Nama Mantan Bupati Kuansing Sukarmis di Facebook

Warga Muaralembu Ini Terancam Masuk Penjara Gara-gara Berkomentar Buruk yang Mencemarkan Nama Mantan Bupati Kuansing Sukarmis di <i>Facebook</i>

Randi Desra memperlihatkan surat pernyataan pengakuan bersalah dan berjanji tak akan mengulanginya lagi (kiri). Komentar Randi yang menuding Sukarmis ”memakan” dana sertifikasi guru (kanan).

Sabtu, 07 Januari 2017 09:49 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Mulutmu, harimaumu!. Pepatah ini mengajarkan kepada kita bahwa perkataan yang keluar dari mulut ini harus kita kendalikan. Jika tidak, perkataan itu menjadi ”galak” seperti harimau yang bisa menerkam balik kita. Seperti yang dialami Randi Desra, warga Muaralembu Kecamatan Singingi, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Karena komentarnya di Facebook, dirinya hampir dijerat dengan UU ITE. Beruntung, yang bersangkutan cepat menyadari dan langsung meminta maaf.

Dikutip potretnews.com dari GoRiau.com, cerita ini berawal ketika sebuah akun Facebook mengemukakan tentang persoalan ”dirumahkannya” honorer Pemkab Kuansing. Entah angin apa, Randi langsung berkomentar yang intinya kekacauan itu disebabkan Sukarmis. Tidak tanggung-tanggung, dia juga menuding mantan bupati dua periode itu mengambil uang sertifikasi guru.

"Saya mohon maaf kepada Pak Sukarmis dan keluarga besarnya. Saya tak ada maksud untuk mencemarkan nama baik beliau," ujar Randi saat menggelar konferensi pers di Telukkuantan, Jumat (6/1/2017).

Karena merasa sangat bersalah, lanjut Randi, dirinya pagi-pagi mendatangi keluarga Sukarmis di Sentajo. "Saya mengaku, saya salah. Karena itu, saya minta maaf secara langsung."

"Saya berharap, Pak Sukarmis dan keluarga bisa memaafkan kesalahan ini. Saya khilaf," tutur pria yang pernah menjadi guru honorer di zaman Sukarmis ini. Dia juga berharap, kasusnya tersebut tidak sampai berujung ke proses hukum. Karena itu, ia berinisiatif sendiri untuk datang ke Sentajo meminta maaf kepada keluarga Sukarmis.

"Saya berjanji, tak akan mengulanginya dan akan membuat pernyataan maaf di Facebook," ujar Randi. Sementara itu, kaum kerabat Sukarmis awalnya berniat ingin membawa persoalan ini ke ranah hukum. Namun, karena Randi menunjukkan itikad baik, niat tersebut dibatalkan.

"Kita melihat ada itikad baik dari pelaku dan dia juga sudah meminta maaf secara langsung. Karena itu, kita memilih damai dan memaafkan dia," ujar Rendi Ananda Filta, kaum kerabat dari Sukarmis di tempat yang sama. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Kuansing, Umum, Peristiwa
wwwwww