BLH Pelalawan Ambil Sampel Air Sungai Ukui yang Diduga Tercemar Limbah PT Gandaerah Hendana

BLH Pelalawan Ambil Sampel Air Sungai Ukui yang Diduga Tercemar Limbah PT Gandaerah Hendana

BLH Pelalawan mengambil sampel air Sungai Ukui untuk dilakukan uji laboratorium, Rabu (4/1/2016).

Rabu, 04 Januari 2017 18:41 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah di Sungai Andan dan Sungai Ukui di Desa Ukui II, Kecamatan Ukui oleh PT Gandaerah  Hendana. "Hari ini kita telah mengambil sempel air Sungai Ukui," kata Kasi Pengaduan dan Pelayanan Penegakan Hukum Lingkungan BLH Pelalawan MN Alfirdaus seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com terbitan Rabu (4/1/2017).

Dalam pengambilan sempel air tersebut, jelas Alfi, pihaknya disaksikan oleh kedua belah pihak, yakni perwakilan dari masyarakat dan perusahaan. "BLH bersama perwakilan masyarakat dan pihak perusahaan bersama-sama turun ke lokasi," ucapnya.

Alfi mengatakan, kesimpulan baru bisa diambil jika sudah keluar hasil uji laboratorium. Butuh waktu hingga beberapa hari ke depan untuk bisa keluar hasilnya. "Sampel air harus melalui uji lab dahulu di Pekanbaru. Perlu waktu 10 hari untuk mengetahui hasilnya," ujar Alfi. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww