Tersangka Pembunuh Istri yang Jasadnya Dikubur di Ladang Jagung Tenayanraya Pekanbaru Pura-pura Ngelantur dengan Bilang Sangat Sayang pada Korban

Tersangka Pembunuh Istri yang Jasadnya Dikubur di Ladang Jagung Tenayanraya Pekanbaru Pura-pura <i>Ngelantur</i> dengan Bilang Sangat Sayang pada Korban

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto saat ekspos pelaku pembunuhan di Mapolresta Pekanbaru, Rabu siang. (foto: goriau.com)

Rabu, 28 Desember 2016 19:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam, setelah ditemukannya jasad Fatlika alias Lika (27), Senin (26/12/2016) siang lalu, Md (36) mengaku tega membunuh istrinya karena kesal sang istri sering mengeluh untuk pulang kampung. "Saya kesal, dia (Lika) sering mengeluh dan mendesak mau pulang kampung. Dia malah marah dan mendorong saya. Kami sempat cekcok, karena dia dorong, saya tikam pakai pisau," kata tersangka, saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (28/12/2016).

Namun, seperti mengalami gangguan mental, setelah mengakui perbuatannya, cerita berbeda justru keluar dari mulut Md. Kesan mistis pun terasa, ketika dia seolah-olah selalu diikuti oleh arwah istrinya yang sudah tewas dibunuhnya. "Saya sayang dengan istri saya. Ini dia (korban) sedang berada di sebelah saya," katanya sambil menunjuk ke sebelah kirinya.

Terpisah, Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo menuturkan, sikap pelaku tersebut hanya berpura-pura. "Kita sudah lakukan pemeriksaan, pelaku sehat-sehat saja, tidak mengalami gangguan jiwa," tuturnya seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Ady menambahkan, saat menjalani pemeriksaan, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui semua perbuatannya. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup. Kita masih akan mendalami lagi, apakah ada unsur pembunuhan berencana atau tidak," ujarnya. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww