Home > Berita > Siak

Setelah Kemendagri Turun Tangan, PT Indah Kiat Akhirnya Mau Bayar Hutang Pajak Penerangan Jalan Rp28 Miliar, tapi...

Setelah Kemendagri Turun Tangan, PT Indah Kiat Akhirnya Mau Bayar Hutang Pajak Penerangan Jalan Rp28 Miliar, tapi...

Gerbang masuk PT IKPP di Perawang, Kabupaten Siak.

Rabu, 28 Desember 2016 21:27 WIB
SIAK SRI INDRAPURA, POTRETNEWS.com - Upaya Pemkab Siak menagih tunggakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non-PLN tahun 2014 sebesar Rp28 miliar lebih kepada PT Indah Kiat Pulp and Paper (PT IKPP) yang beroperasi di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, akhirnya membuahkan hasil.BERITA TERKAIT:

. ”Angkat Tangan” Hadapi PT Indah Kiat yang Tak Kunjung Bayar Hutang Pajak Penerangan Jalan Rp28 Miliar, Pemkab Siak Melapor ke Mendagri


Setelah melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu dilakukan mediasi, dan pihak perusahaan bubur kertas terbesar di Asia Tenggara ini mau membayar tunggakan pajak tersebut.

"Sudah ada titik terang, Kemendagri memfasilitasi kita untuk menyelesaikan masalah tunggakan pajak ini. Mereka (PT IKPP) mau bayar, tapi dengan cara dicicil," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Siak Said Arif Fadillah, Rabu (28/12/2016), seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Mulai bulan Januari 2017, lanjut Arif, sesuai hasil kesepakatan di Kemendagri, PT IKPP mulai membayar angsuran tunggakan pajak sebesar Rp28 miliar tersebut.

"Berapa jumlah yang akan mereka bayar tiap bulan, nanti kita bicarakan dengan PT IKPP, itu kan teknis sifatnya. Intinya, mereka sudah punya niat baik untuk bayar hutang pajak, itu yang penting," imbuh Arif.

Hasil kesepakatan dengan PT IKPP yang difasilitasi Kemendagri itu, juga sudah disampaikan kepada Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi. "Kita sudah laporkan ke Pak Bupati, bagaimana teknis pembayar hutang pajak PT IKPP itu, berapa yang harus dibayar tiap bulan dan jangka berapa lama dilunasi semua. Ini yang akan kita bahas lagi dengan pihak PT IKPP," ujar Arif.

Humas PT IKPP Asmadi yang berkali-kali dihubungi GoRiau.com untuk mengkonfirmasi terkait hasil kesepakatan itu, namun nomor telepon selulernya tidak aktif hingga berita ini diterbitkan. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Siak, Umum, Pemerintahan
wwwwww