Sindikat Penggelapan 41 Unit Mobil dengan Modus Rental Ternyata Diotaki Seorang Wanita, Polda Riau Buru 2 Pelaku Lainnya

Sindikat Penggelapan 41 Unit Mobil dengan Modus Rental Ternyata Diotaki Seorang Wanita, Polda Riau Buru 2 Pelaku Lainnya

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Surawan. (foto: goriau.com)

Selasa, 27 Desember 2016 15:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tiga orang sindikat penipu dengan modus rental mobil berhasil diciduk Tim Jatanras Polda Riau. Dua lainnya kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) polisi. Sindikat tersebut ternyata diotaki seorang wanita 40 tahun.BERITA TERKAIT:

. Komplotan Penggelapan Mobil dengan Modul Dirental Dibekuk Tim Jatantas Polda Riau

"Sindikat ini berjumlah lima orang, tiga sudah kita tangkap, dua lagi DPO," kata Direktur Resere Kriminal Umum Polda Riau Kombes Surawan didampingi Kasubdit III AKBP Fibri Karpiananto, Selasa (27/12/2016) siang di kantornya..

Tiga tersangka ini antara lain An alias Anto (47), DG alias Doni (19) serta seorang wanita berinisial DE (40) yang tak lain sebagai otak dari sindikat penipuan mobil tersebut. "Mereka kita amankan 19 Desember kemarin, sekarang kasusnya masih kita kembangkan," ucapnya seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Mereka berlima ini, imbuh Surawan, sukses mengelabui korban-korbannya dengan modus menawarkan kendaraan targetnya buat dirental. Namun ternyata mobil itu mereka gadaikan. Tak tanggung-tanggung, 41 unit mobil sukses mereka uangkan.

"Sejauh ini ada tiga orang korbannya, dengan masing-masing 25 unit mobil, 13 unit mobil dan tiga unit mobil. Semuanya sudah melapor. Ada lima mobil sejauh ini yang baru berhasil kita temukan dan sita," ujarnya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww