Aksi Perampasan Motor oleh Heru Kiting bersama Komplotannya di Jalan WR Supratman Pekanbaru Terekam CCTv Tetangga Korban

Aksi Perampasan Motor oleh Heru Kiting bersama Komplotannya di Jalan WR Supratman Pekanbaru Terekam CCTv Tetangga Korban

CCTv tetangga korban begal.

Rabu, 21 Desember 2016 22:56 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Nekat merampas sepeda motor milik M Arsyad (18) seorang buruh bangunan, di Jalan WR Supratman, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Minggu (20/11/2016) pukul 03.30 WIB, bersama belasan rekannya, HD alias Heru Kiting (20) tak sadar jika aksinya terekam CCTv di salah satu rumah warga. Berangkat dari hasil rekaman CCTv itu lah, Tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil meringkus, Heru Kiting di tempat persembunyiannya, Jalan Kandis, Kecamatan Bukitraya, Senin (19/12/2016) siang, pukul 13.00 WIB.

Dalam rekaman CCTv yang berdurasi 1 menit 44 detik itu, terlihat korban berusaha berlindung dan meminta tolong kepada seorang pemulung. Namun, pemung itu pergi begitu saja meninggalkan korban dikerumuni para pelaku. Seorang ibu-ibu warga sekitar bergegas keluar rumah mendengar keributan di luar rumahnya. Korban pun meminta tolong kepada ibu tersebut.

"Dari laporan korban dan hasil rekaman CCTv di dekat TKP, langsung kita lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus salah satu pelaku, Heru Kiting di jalan Kandis, Kecamatan Bukitraya," ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Ipda M Bahari Abdi, seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Kanit menambahkan, pelaku saat ini diamankan ke Mapolsek Limapuluh untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Serta memburu beberapa orang rekan pelaku. "Ia dijerat pasal 365 KUHP, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ujar kanit. ***

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww