Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Dibangun Pekan Ini

Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Dibangun Pekan Ini

Ilustrasi.

Selasa, 13 Desember 2016 19:47 WIB
MINAS, POTRETNEWS.com - Pembangunan jalan tol dari Pekanbaru, Ibu Kota Provinsi Riau, menuju kota pelabuhan Dumai sejauh 131 kilometer secara teknis dimulai pekan ini. Kontraktor PT Hutama Karya mulai melakukan pengerjaan di Seksi I ruas Pekanbaru-Minas, Kabupaten Siak, sepanjang 9,2 km.

"Sebenarnya Presiden Joko Widodo yang diharapkan meresmikan ground breaking jalan tol Pekanbaru-Dumai pada 9 Desember 2016. Meski Presiden batal meresmikan, secara teknis pembangunan tol sudah dimulai. Pembangunan dan pembebasan lahan akan dilaksanakan simultan," kata Syamsul Bahri, Koordinator Lapangan Pembebasan Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, di Minas, Siak, Senin (12/12/2016), seperti dikutip potretnews.com dari kompas.com.

Jalan tol Pekanbaru-Dumai dibagi dalam enam bagian (seksi), yakni Seksi I Pekanbaru-Minas, Seksi II Minas-Kandis Selatan, Seksi III Kandis Selatan-Kandis Utara, Seksi IV Kandis Utara-Duri Selatan, Seksi V Duri Selatan-Duri Utara, dan Seksi VI Duri Utara-Dumai. Ruas terpendek adalah seksi I sejauh 9,2 kilometer, sementara seksi lainnya di atas 20 kilometer. Jalan yang membelah wilayah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai itu diharapkan selesai 2019.

Pembebasan lahan sudah 30 persen. Lahan terpanjang berada di ruas Minas-Kandis Selatan, yakni 22,6 kilometer, melewati perkebunan kelapa sawit PT Bina Fitri dan PT Ivomas. Ganti rugi dilakukan sejak 2013.

Berdasarkan pengamatan Kompas di lapangan, akses masuk menuju titik nol jalan tol di Kelurahan Muara Fajar, Pekanbaru, sudah sangat mudah. Dari jalan lintas timur sudah terbuka jalan selebar 100 meter yang di bagian tengahnya telah dipadatkan dengan pasir dan batu. Segala jenis kendaraan dapat masuk.

Kemarin, 61 keluarga dari Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Siak, menerima uang ganti rugi lahan senilai Rp 7,7 miliar. Menurut petugas pembuat komitmen dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jimmy S Sianipar, ganti rugi warga tersebut merupakan bagian dari total 221 persil yang direncanakan dari wilayah kelurahan yang cukup padat itu.

Secara simbolis, Gadih (65) menerima ganti rugi tanah seluas 6.000 meter persegi senilai Rp 167 juta dari Kepala Badan Pertanahan Siak Suwardi Idris. Tentang uang yang baru diterimanya, Gadih mengatakan akan dirembukkan dahulu dengan anak-anaknya. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww