Gubernur Arsyadjuliandi Rachman Terima DIPA Tahun 2017 Rp21,3 Triliun untuk Riau

Gubernur Arsyadjuliandi Rachman Terima DIPA Tahun 2017 Rp21,3 Triliun untuk Riau

Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman menerima DIPA Tahun 2017 dari Presiden RI Joko Widodo.

Rabu, 07 Desember 2016 21:38 WIB
Muhamad Maulana
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dengan total sebesar Rp21.382.030.186.000 atau Rp21,3 triliun. Adapun nilai DIPA yang diterima Riau untuk tahun 2017 mengalami penurunan sekitar Rp160 miliar dari periode sebelumnya yang mencapai Rp21,543 triliun.

Adapun rincian alokasi Dana Transfer ke Desa dan dana desa tahun anggaran 2017 Provinsi Riau, sebagai berikut:

Pemerintah Provinsi Riau menerima sebesar Rp4.802.206.943.000 atau Rp4,802 triliun. Kabupaten Bengkalis menerima sebesar Rp2.768.769.627.000 atau Rp2,768 triliun. Kabupaten Indragiri Hilir menerima sebesar Rp1.546.481.321.000 atau Rp1,546 triliun.

Selanjutnya, Kabupaten Indragiri Hulu menerima sebesar Rp1.232.505.151.000 atau Rp1,232 triliun. Kabupaten Kampar menerima sebesar Rp1.808.740.921.000 atau Rp1,808 triliun. Kabupaten Kuantan Singingi menerima sebesar Rp1.158.551.542.000 atau Rp1,158 triliun. Kabupaten Pelalawan menerima sebesar Rp1.207.569.582.000 atau Rp1,207 triliun.

Lalu, Kabupaten Rokan Hilir menerima sebesar Rp1.325.599.097.000 atau Rp1,325 triliun. Kabupaten Rokan Hulu menerima sebesar Rp1.230.619.865.000 atau Rp1,230 triliun. Kabupaten Siak menerima sebesar Rp1.371.595.852.000 atau Rp1,371 triliun.

Kemudian, Kota Dumai menerima sebesar Rp762.567.242.000 atau Rp762,56 miliar. Kota Pekanbaru menerima sebesar Rp1.320.906.736.000 atau Rp1,320 triliun dan Kabupaten Kepulauan Meranti menerima sebesar Rp845.916.307.000 atau Rp845,91 miliar. ***

Kategori : Pemerintahan, Umum, Riau
wwwwww