Lakukan Pungli di Km 56 Jalintim Pelalawan, Tiga Oknum CV ADS Riau Ditangkap Polisi

Lakukan Pungli di Km 56 Jalintim Pelalawan, Tiga Oknum CV ADS Riau Ditangkap Polisi

Ilustrasi.

Jum'at, 18 November 2016 18:45 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Polisi mengamankan tiga orang oknum CV ADS Riau yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Kilometer (Km) 56 Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. "Tiga orang diamankan yakni, EN (38), MWG (33) dan GM (33), ketiganya warga Pangkalankerinci. Oknum CV ADS Riau ini diamankan karena diduga melakukan pungli," kata Paur Humas Polres Pelalawan Brigadir Very Firmansyah, Jumat (18/11/2016).

BACA JUGA:

. Meski Tutupi Materi Pemeriksaan, Kasi Intel Akui Kadisdik Kampar Sudah Dipanggil Terkait Dugaan Pungli Beasiswa 2015

Dikatakan Very, penangkapan dilakukan menjelang sore tadi sekira jam 14.30 WIB yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Reskrim Ipda Irwanto beserta Unit Opsnal Reskrim Polres Pelalawan.

"Korbannya adalah Suroso (50) warga Kaliasin II Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan dan Darwan (36) warga Telukbetung, Lampung Selatan, keduanya sopir," sebut Very.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar kwitansi pembayaran uang sebesar Rp 150.000 yang distempel CV ADS Riau tertanggal 16 November 2016. " Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Paur Humas Very Firmansyah. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim
wwwwww