Meski Tutupi Materi Pemeriksaan, Kasi Intel Akui Kadisdik Kampar Sudah Dipanggil Terkait Dugaan Pungli Beasiswa 2015

Meski Tutupi Materi Pemeriksaan, Kasi Intel Akui Kadisdik Kampar Sudah Dipanggil Terkait Dugaan Pungli Beasiswa 2015

Ilustrasi.

Rabu, 16 Maret 2016 18:18 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkinang Lasargi Marel membenarkan adanya pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar Nasrul, Rabu (16/3/2016). Pemeriksaan itu terkait dugaan pungutan liar beasiswa tahun 2015. Marel menyebutkan, Nasrul diperiksa oleh Jaksa Penyidik Sunardi. Namun ia masih enggan mengemukakan materi pemeriksaan dan menerangkan sejauh mana keterlibatan Nasrul dalam dugaan pungutan liar tersebut.

"Maaf. Mengenai materinya nggak bisa saya sampaikan. Masih lid (penyelidikan) soalnya," ujar Marel, Rabu siang. Dikatakan, Nasrul diperiksa sebagai saksi pertama sekali dalam kasus ini. Kemungkinan Nasrul akan diperiksa lagi masih ada.

Marel mengakui, beberapa saksi telah diperiksa sebelum Nasrul. Di antaranya, beberapa mahasiswa yang menerima beasiswa dan orang pada Disdikbud.

Sebelumnya, Marel menyebutkan, Disdikbud Kampar melakukan dugaan pungutan liar terhadap mahasiswa penerima beasiswa tahun 2015. Tiap orang dipotong hingga Rp. 1 juta. Pungli itu diketahui karena uang tunai yang diterima tidak sesuai dengan nilai tertera bukti penerimaan yang diteken mahasiswa.

Mahasiswa penerima beasiswa tahun 2015 berjumlah 650 orang. Tiap orang menerima beasiswa beragam. Beasiswa sebesar Rp. 3,5 juta dan Rp. 5 juta sesuai dengan strata pendidikannya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Kampar, Hukrim
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww